Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lakalantas di Tegar, Cool Diesel VS Bomax Milik PT Vadhana, Satu Orang Meninggal Dunia, Syafroni Untung Akan Sampaikan ke Ketua DPRD Buat Rapat Lintas Komisi
DURI, INDOVIZKA.COM– Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi. Kali ini di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu 16 April 2024 sekitar pukul 15.00 wib.
.jpg)
Lakalantas yang melibatkan Satu Unit mobil Cool Diesel warna kuning merek Mitsubishi nomor Polisi BM 9679 DF dengan Bomax yang merupakan milik PT Vadhana subcount dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Akibat dari Lakalantas tersebut, kernet Mobil Cold Diesel Ardiansyah berusia 28 tahun meninggal dunia dan Sopirnya bernama Sumarno berusia 40 Tahun mengalami kaki patah bagian paha sebelah kanan.
Pemilik mobil Colt Diesel, Andika Ginting mengungkapkan kekecewaan pada PT Vadhana karena tidak ada bertanggung jawab atas terjadinya Lakalantas yang terjadi pada hari Rabu 16 April 2025 lalu.
"Kami tidak mengharapkan untuk perbaikan mobil, namun seharusnya pihak PT Vadhana harus bertanggung jawab kepada Korban yang sedang dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dan terutama kepada korban yang meninggal dunia," kata Andika Ginting Sabtu (19/4/2025).
Ditambahkannya, Karena tidak ada tanggung jawab dari pihak PT Vadhana, kami sudah melaporkan kejadian Lakalantas ini ke pihak Kepolisian bagian Lantas Polres Bengkalis di 125 Kecamatan Bathin Solapan
"Kami sangat meminta kepada pihak PT Vadhana agar bertanggung jawab atas terjadinya Lakalantas ini, terutama kepada Korban yang Meninggal Dunia dan kejadian tersebut juga masih dalam waktu kerja," terangnya.
.jpg)
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Syafroni Untung juga sangat menyanyangkan hal ini terjadi. Seharusnya pihak PT Vadhana bertanggung jawab atas terjadinya Lakalantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Ini menjadi catatan khusus bagi kami, seharusnya PT Vadhana setelah kejadian Lakalantas langsung menemui pihak Keluarga Korban untuk dapat bertanggung jawab, apalagi kejadian pada saat masih dalam waktu kerja," tuturnya.
Sebagai Anggota DPRD, diutarakannya, Pihak PT Vadhana harus menyikapi kejadian Lakalantas ini dengan baik jangan dengan ego karena bisa mencoreng nama baik Perusahaan terutama di PHR.
"Saya, akan menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis agar membuat Rapat Lintas Komisi untuk memanggil PIC PT PHR, PT Vadhana, dan Disnaker Kabupaten Bengkalis dalam hal menyikapi atas Kejadian Lakalantas yang terjadi di Tegar," Tutup anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PDI P, Komisi IV ini. (rls/demo)
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Narkoba, Bupati Inhu Segera Bentuk BNN Kabupaten
Langkah dan Gerak Cepat PUPR Kampar Atasi Box Culvert Ambruk
IKA UNISI Bentuk Pengurus Kecamatan Tanah Merah
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan BMN ke NU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Inhil
Pedagang Kompak Jaya Pinggir Sungai Kerinci Ajukan Audiensi dengan Bupati Pelalawan
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Tenaga PPPK 2023
Permintaan Hewan Kurban di Riau Meningkat Tahun ini
Satu Keluarga di Pelalawan Positif Covid-19
Mhd Jahari Sitepu Sidak Imigrasi Bengkalis
Ini Penjelasan Bandara Terkait Penerbangan ke Pekanbaru Dialihkan ke Batam
Kebakaran Pasar Kuok Kampar Hanguskan 26 Kios