Pilihan
Narkotika
Sat Resnarkoba Tangkap Pengedar dan Istri Bandar Narkoba
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi terpisah, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Lubuk Mandian Gajah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Samsumar (45). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu dengan berat kotor 28,67 gram, 1 bungkus ganja kering seberat 640 gram, 1 timbangan digital, 5 bal plastik bening klip merah, serta 1 unit handphone merk Vivo.
Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, mengatakan, Sabtu, (27/9/2025),dari hasil pemeriksaan, Samsumar mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang bernama Barus Sitepu yang berdomisili di Petapahan, Kabupaten Kampar.
Berbekal keterangan tersebut, tim kembali melakukan pengembangan dan mendatangi rumah Barus Sitepu. Namun, pria itu tidak ditemukan. Polisi hanya mendapati istrinya yang bernama Yolanda Agustin (32).
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan 1 bungkus ganja kering seberat 830 gram yang disembunyikan di atas plafon rumah. Dari hasil interogasi, Yolanda mengaku ganja tersebut milik suaminya. Ia juga mengakui sering disuruh sang suami untuk mengantar dan memaketkan ganja kepada pembeli.
Barang bukti yang diamankan dari tangan Yolanda yakni:
- 1 bungkus ganja kering seberat 830 gram,
- 1 unit handphone Android merk Poco.
Kini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan Barus Sitepu yang diduga sebagai pemasok utama jaringan narkoba tersebut.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
.png)

Berita Lainnya
Peringati Hari Anak Nasional 2022, Alfamart Bersama LazizMu dan PWI Riau Salurkan Perlengkapan Sekolah
Pemkab Bengkalis Harapkan IMP Berdampak Positif Tangani Stunting
Bupati Restocking 30 Ribu Bibit Ikan Patin, dikolam samping PUPR
Polres Pelalawan Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, Dua Tersangka dan Dua Truk Diamankan
Ribuan Masyarakat Tiga Desa di Tapung Antusias Ikut Vaksinasi Massal
Satgas Covid-19 Berikan Lampu Hijau, Sekolah di Pelalawan Siap Berlakukan Belajar Tatap Muka
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau
Hari Keempat Karhutla Rantau Baru, Petugas Fokus Pendinginan dan Penyekatan Api
60 Persen Aset Tanah Pemko Pekanbaru Belum Sertifikasi
Polsek Ukui Laksanakan Patroli Gabungan Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas
Pemilik Alat Berat Galian C Ilegal Jadi Tersangka, Polisi Kembangkan Peran FAW
Berharap Segera Disahkan, Bupati Kasmarni Sampaikan Dua Ranperda