Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkotika
Sat Resnarkoba Tangkap Pengedar dan Istri Bandar Narkoba
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi terpisah, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Lubuk Mandian Gajah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Samsumar (45). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu dengan berat kotor 28,67 gram, 1 bungkus ganja kering seberat 640 gram, 1 timbangan digital, 5 bal plastik bening klip merah, serta 1 unit handphone merk Vivo.
Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, mengatakan, Sabtu, (27/9/2025),dari hasil pemeriksaan, Samsumar mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang bernama Barus Sitepu yang berdomisili di Petapahan, Kabupaten Kampar.
Berbekal keterangan tersebut, tim kembali melakukan pengembangan dan mendatangi rumah Barus Sitepu. Namun, pria itu tidak ditemukan. Polisi hanya mendapati istrinya yang bernama Yolanda Agustin (32).
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan 1 bungkus ganja kering seberat 830 gram yang disembunyikan di atas plafon rumah. Dari hasil interogasi, Yolanda mengaku ganja tersebut milik suaminya. Ia juga mengakui sering disuruh sang suami untuk mengantar dan memaketkan ganja kepada pembeli.
Barang bukti yang diamankan dari tangan Yolanda yakni:
- 1 bungkus ganja kering seberat 830 gram,
- 1 unit handphone Android merk Poco.
Kini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan Barus Sitepu yang diduga sebagai pemasok utama jaringan narkoba tersebut.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
.png)

Berita Lainnya
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba di 2 Sekolah, Jenri Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat di Inhil
Tim Inisiator Bakal Bahas Rencana Pemekaran Riau dengan Mendagri
Warga Siak Salat Kusuf di Lokasi Pemantauan Gerhana Matahari Cincin
LAMR Minta Buruh di Riau Batalkan Aksi Unjuk Rasa pada 30 April
Operasi Pasar Polres Pelalawan Salurkan 7 Ton Beras Buloq
Satgas PPKS Amankan Gepeng Modus Lumpuh di Riau
Update Covid-19 Riau 3 Oktober: 38 Positif, 80 Sembuh, 3 Meninggal Dunia
Sambangi Baznas, IWO Inhil Cari Solusi Perawatan Tiara di RSCM
4.043 Nakes Komorbid di Pekanbaru Bisa Divaksin, Stok Cukup?
UAS Beri Dukungan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
Mobil Dinas Masih Dikuasai Oknum Mantan Pejabat dan Anggota Dewan, Abdul Nasib Minta BPKAD Tegas
Muswil X Ormas PP Riau 2022 di Labersa Hotel, Ketum dan Sekjen MPN Bakal Hadir