Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda Informasi Publik dan Ketahanan Keluarga
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM – DPRD Provinsi Riau mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keterbukaan informasi publik dan pemberdayaan serta ketahanan keluarga, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Riau, Senin (29/9/2025). Ranperda tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mewakili Gubernur.
Ranperda keterbukaan informasi publik disampaikan oleh M Amal Fathullah, Sekretaris Komisi I DPRD Riau. Ia menegaskan pentingnya akses informasi yang mudah, efisien, dan merata sebagai hak dasar warga negara di era digital saat ini. “Pemerintah wajib menyediakan informasi yang mencakup pembangunan dan keuangan daerah hingga ke unit terkecil,” tegasnya.
Menurut Amal, kehadiran regulasi ini bertujuan memperkuat tata kelola informasi agar masyarakat mendapat informasi valid, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan nasional.
Sementara itu, Ranperda tentang pemberdayaan dan ketahanan keluarga disampaikan oleh Suyadi, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP. Ia menyebutkan bahwa keluarga merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan sosial yang sehat.
Dalam Ranperda tersebut, ketahanan keluarga diukur dari beberapa indikator, seperti legalitas struktur keluarga, ketahanan fisik dan ekonomi, sosial-psikologi, serta sosial-budaya. Ranperda ini juga menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Suyadi menambahkan, peraturan ini diharapkan dapat mewujudkan keluarga berkualitas melalui intervensi kebijakan yang berpihak pada nilai moral, keadilan gender, pendidikan anak, dan penguatan peran keluarga dalam masyarakat. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Pemda Inhil Belum Dapat Sajikan Data RPJMD Lengkap dan Valid
Iwan Taruna Minta DLHK Awasi Pengelolaan Lingkungan PT SAGM
Fraksi PKB: Arah Kebijakan Pemda Inhil Kurang pada Sektor Ini
Dewan Inhil Nilai Desa Kurang Pahami Penafsiran Soal Warga Terdampak Covid-19
Komisi IV DPRD Riau Fokus pada Pengawasan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
Dewan Inhil Minta BPK Segera Audit 'Tunda Bayar' 2019
Dewan-Pemprov Sepakat Tahun 2021 Pokir Lebih Diperhatikan
DPRD Riau Akan Panggil Kembali PHR, Karmila Sari: Ada Konsekuensi Jika Jafee Mangkir Lagi
Demo di Depan DPRD Riau Sempat Ricuh
Isu Gedung Baru 11 Lantai, DPRD Riau Jelaskan Ini
Anggota DPRD Riau Ini Nilai Pemprov Lemah Tangani Kasus Covid-19
Rachmat Gobel Sebut APBN Fokuskan pada PEN daripada Biayai Kereta Cepat