Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Karhutla
Pemkab Pelalawan bersama Forkopimda Pasang Plang Larangan Membakar Lahan
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemasangan plang peringatan di area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pangkalan Kerinci,Jumat (3/10/2025).Pemasangan Plang larangan Karhutla untuk menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencintai lingkungan.
Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan apresiasi kepada Polri dalam kegiatan pemasangan larangan Karhutla.Pemasangan plang dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Papan peringatan yang dipasang berisi larangan melakukan aktivitas di area bekas terbakar serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan.Kemudian menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Ini merupakan sebagai langkah Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum tetap berkomitmen untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di masa mendatang.Bahkan mengajak masyarakat untuk mengajak masyarakat agar lebih mencintai lingkungan, " ucap Bupati.
"Karena itu, kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama unsur Forkopimda tidak akan tinggal diam terhadap siapapun yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar,” tutupnya.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan setelah pembagian plang di Provinsi selesai dilaksanakan. Kabupaten Pelalawan menerima 12 Plang untuk dipasang di lokasi lahan terjadi Karhutla.
"Kami berharap kepada masyarakat, dan menghimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Meskipun himbauan ini sudah berulang kali disampaikan kepada masyarakat, namun Karhutla masih tetap juga terjadi, " Jelas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan jika terjadi Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan tentu akan berdampak buruk terhadap kesehatan. Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan semata, tetapi juga persoalan kemanusiaan.
"Dampaknya sangat luas, udara menjadi tercemar, kesehatan masyarakat terganggu, ekosistem hancur, bahkan perekonomian kita pun ikut lumpuh," tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi area rawan karhutla serta menindak pelaku yang terbukti melakukan pembakaran. Adanya plang peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dapat terwujud sehingga Kabupaten Pelalawan bebas dari bencana kabut asap. Tutup Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK.
.png)

Berita Lainnya
Pemdes Sialang Panjang Buka Turnamen Futsal Peringati HUT RI Ke -79
Pernyataan Annas Maamun Soal Pemekaran Riau Pesisir Bikin Heboh
Pj Gubri Instruksikan PUPR Riau Siagakan Alat Berat di Daerah Rawan Longsor Saat Mudik Lebaran
Dumai Impor 4.900 Ton Beras Asal Vietnam
Polres Pelalawan Berbagi Santunan dalam Memperat Silaturahmi dan Saling Peduli Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
Mantan Presiden UNISI Ajak Gen Z Pilih Pemimpin yang Memiliki Pengalaman Politik
PT RSUP Terkena Dampak Kelangkaan Kelapa, Sesuaikan Jumlah Tenaga Kerja
Tiang Reklame di Jalan Protokol Pekanbaru akan Dipotong, Tapi Tidak Sekaligus
Jalan Desa Teluk Bunian Menuju Kota Kecamatan Berangsur Sudah Disemenisasi
Ketua PKK Kampar : Rubah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
Halal Bihalal Virtual Masyarakat Kampar Jakarta, Bupati Kampar Paparkan Kondisi Pembangunan
Tim Sat Resnarkoba Grebek Sebuah Rumah Tempat Transaksi Narkoba