Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tertibkan Perkebunan Ilegal, Pemprov Riau akan Libatkan KLHK
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali melakukan penertiban perkebunan ilegal di kabupaten/kota se-Riau.
Dalam penertiban perkebunan di luar kawasan HTI dan HGU itu, Pemprov Riau akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Riau.
"Untuk perkebunan ilegal akan kita tindaklanjuti bersama. Karena kita ingin mengajak KLHK terlibat dalam penyelesaian masalah ini," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dilansir dari CAKAPLAH.com, Senin (10/6/2020).
Dalam penertiban perkebunan ilegal tersebut, Pemprov Riau tidak hanya melibatkan Gakkum KLHK dan beberapa Direktorat Jenderal Kementerian terkait.
"Tidak persoalan perkebunan ilegal ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau, tapi perlu dukungan pemerintah pusat," cakapnya.
Untuk diketahui, tahun 2019 Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.
Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).
.png)

Berita Lainnya
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Besok Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Bupati Inhil Gantikan Herman
Cegah Penyakit Menular, Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Wajib Miliki Surat Kesehatan
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Klarifikasi Identitas Pasien Hasil Press Conference
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Ingatkan Paswascam Terus Lakukan Pengawasan
Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, Begini Aturan Aktivitas Ibadah Bulan Ramadan
Luna Agustin Terpilih Sebagai Ketua SMSI Riau secara Aklamasi
Cerita Ragil, Rumitnya Mengurus KTP dari Inhil ke Pelalawan
Tinggal Handuk dan Sabun, Kakek di Rohil Diduga Diseret Buaya
Kondisi Stabil, Tim Dokter Masih Observasi Atlet Angkat Berat Riau yang Pingsan usai Divaksin
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023