Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tertibkan Perkebunan Ilegal, Pemprov Riau akan Libatkan KLHK
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali melakukan penertiban perkebunan ilegal di kabupaten/kota se-Riau.
Dalam penertiban perkebunan di luar kawasan HTI dan HGU itu, Pemprov Riau akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Riau.
"Untuk perkebunan ilegal akan kita tindaklanjuti bersama. Karena kita ingin mengajak KLHK terlibat dalam penyelesaian masalah ini," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dilansir dari CAKAPLAH.com, Senin (10/6/2020).
Dalam penertiban perkebunan ilegal tersebut, Pemprov Riau tidak hanya melibatkan Gakkum KLHK dan beberapa Direktorat Jenderal Kementerian terkait.
"Tidak persoalan perkebunan ilegal ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau, tapi perlu dukungan pemerintah pusat," cakapnya.
Untuk diketahui, tahun 2019 Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.
Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Pimpin Rapat Sinergisitas Program DMIJ Plus Terintergrasi
Ketua TP PKK Henny Sasmita Wahid Turun Tangan, Bantu Warga Banjir di Rumbai
Pemko dan DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Air Limbah
Lakukan Pemantauan, Satgas Pangan Polda Riau Belum Temukan Aktivitas Penimbunan Bahan Pokok Jelang Ramadan
Pengukuhan KBKK Kepri, Ini Harapan Kamsol
Ini Nama yang Diusulkan Gubri untuk Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding
2 Warga Malaysia Dideportasi Imigrasi Dumai
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Waka Polres Inhil Laksanakan Sertijab, Kari Amsah Gantikan Firdaus
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
Sejumlah Rumah di Jalan Swadaya Pekanbaru Terendam Banjir