Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BBKSDA Evakuasi Bangkai Duyung 2 Meter Terdampar di Perairan Dumai
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Seekor Duyung atau Dugong Dugon ditemukan terdampar di Pantai Pulai Bungkuk, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, dekat PT Pelabuhan Mundam (PMS). Satwa dilindungi itu sudah mati.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan Duyung ditemukan pertama kali oleh karyawan PT PMS bernama Djohar Mahyuda pada Sabtu, 6 Februari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia mencium bau tak sedap dan menyengat di sekitar PT PMS karena keingintahuannya, akhirnya pria yang disapa Yuda itu mendekat ke sumber bau tersebut dan dilihatnya ada bangkai yang dia duga sebagai seekor Pesut. Ia langsung melaporkan ke call center BBKSDA Riau.
"Mendapat laporan itu, Minggu,7 Februari 2021, petugas Resort Dumai, Seksi Konservasi Wilayah IV, menindaklanjuti laporan itu. Petugas turun bersama masyarakat setempat," kata Heru, Selasa (9/2/2021). Setelah dicek, ternyata bangkai yang ditemukan bukanlah bangkai Pesut tapi seekor Duyung (Dugong Dugon).
"Satwa itu sudah mati dan terdampar kurang lebih 30 meter dari bibir pantai," jelas Heru. Hasil pengecekan petugas, Duyung itu memiliki panjang sekitar 2 meter, lingkar perut 40 cm, dan berat sekitar 140 Kg. Belum diketahui penyebab matinya Duyung tersebut.
"Penyebab kematian tidak diketahui karena di tubuh satwa tersebut tidak ditemukan ada bekas luka atau sobekan (bila kena jaring atau baling-baling kapal)," tutur Heru.
Heru menyebutkan, bangkai Duyung itu sudah dikubur. Apalagi bau yang dikeluarkan sudah sangat menyengat dan mengganggu masyarakat di sekitarnya.
"Mengingat bau bangkai Duyung (Dugong Dugon) tersebut sudah sangat menyengat, maka Tim Resort Dumai, Seksi Konservasi Wilayah IV bersama dengan masyarakat setempat langsung menguburnya," kata Heru.
.png)

Berita Lainnya
Direktur CV Kelapa Gading Bantah dengan Tegas Progres Pekerjaan MPP Hanya 33.3 Persen
Tiga Nama yang Kini Dipanggil Menjadi Saksi Kasus BAZNAS Inhil
Pengelola Mal di Pekanbaru Mengaku Berat Tutup 3 Hari, Tapi harus Ikut Aturan
Angota DPRD Inhil dari Partai Perindo Ingin Suap Media Dukung Kebijakan Pemerintah
Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Dinilai Modus Lepas dari Jeratan Hukum
Lagi, Pasien PDP Covid-19 di Inhil Meninggal Dunia
AMI Realisasikan Program Pertanian untuk Bantu Ekonomi Warga di Tengah Pandemi
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Gubri Serahkan BKK Desa Rp23,8 Miliar untuk Pemkab Rohil
Dihentikan Sementara, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
Genap Berusia 2 Tahun, RIS Bertekad Lahirkan Atlet Terbaik