Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gubri Bersama Kapolda Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Ekonomi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Heri Heryawan meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI). Lokasi kawasan tersebut berada tengah kebun sawit di Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Di lokasi itu, Abdul Wahid juga didampingi Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.
Wahid sempat menunjukkan serpihan kadar emas. Ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan.
Dia menegaskan, upaya penertiban PETI harus dibarengi dengan penataan yang tepat. Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan namun sesuai aturan.
“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi. Kemudian, memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.
“Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan,” tegasnya.
Gubri juga memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.
“Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri,” jelasnya.
Dalam upaya penataan ini, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Gubernur menegaskan bahwa langkah itu sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Herman Tekankan Peran FPK dan FKUB sebagai ‘Pendingin’ Konflik, Perkuat Persatuan di Inhil
Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Secara Virtual, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Pelaku Curanmor Di Pangkalan Kerinci Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan Di Bangkinang
DINAS PERHUBUNGAN BENGKALIS TAMBAH 2 ARMADA RORO DEMI KELANCARAN MTQ KE-43 PROVINSI RIAU
Kades Mahroni : Hanya H Dani Anggota DPRD Riau yang Berkunjung ke Batu Ampar Sepanjang 2020
Karhutla di Perbatasan Desa Sering dengan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kapolsek Lakukan Pendinginan mitigasi
DP2KBP3A Inhil Bersama Dinsos Inhil Lakukan Rehabilitasi Terhadap Pengemis Dan Anak
Peduli Sesama, PSMTI Kateman Bagikan 300 Paket Sembako
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
PW IWO Riau dan PD IWO Inhil Gandeng Baznas Santuni Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim Piatu
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah
Bupati Inhil Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Husada Gemilang