Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gubri Bersama Kapolda Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Ekonomi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Heri Heryawan meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI). Lokasi kawasan tersebut berada tengah kebun sawit di Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Di lokasi itu, Abdul Wahid juga didampingi Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.
Wahid sempat menunjukkan serpihan kadar emas. Ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan.
Dia menegaskan, upaya penertiban PETI harus dibarengi dengan penataan yang tepat. Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan namun sesuai aturan.
“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi. Kemudian, memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.
“Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan,” tegasnya.
Gubri juga memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.
“Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri,” jelasnya.
Dalam upaya penataan ini, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Gubernur menegaskan bahwa langkah itu sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Sambut Idul Fitri 1442 H, Pemuda Batu Ampar Bersihkan Masjid
Bobol Toko, Maling di Pekanbaru Gondol 5 Karung Cabe Kering dan 6 Karung Bawang Putih
PETI di Kuansing Makan Korban, Ini Kata DPRD Riau
Mogok kerja, THL TPA Muara Fajar Tetap Jadi Penyapu
Dewan Desak Pemko Tutup Tempat Usaha Menunggak Pajak
Heboh Transferan Kontraktor ke Komisaris PT PIR, Gubri Diminta Tindak Tegas, Polda Harus Usut
Tangkal Penularan Covid-19, Aktivitas BRI Pekanbaru Ditutup Sementara
Program PWI HEBAT 100 Persen Didukung Ketua PWI di Sulawesi
Pemprov Riau Siapkan Dana 5,3 M Dalam Pembebasan Lahan Simpang Empat Garuda Sakti
Dinsos Inhil Rayakan HUT RI ke 77 dengan Berbagai Lomba
Zona Merah Covivd-19, Empat Pintu Masuk Pekanbaru Disekat
Jangan Lewatkan, Mal Pekanbaru Adakan "3 Hours Sale" di Tanggal Berikut