Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Bersama Kapolda Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Ekonomi
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Heri Heryawan meninjau lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI). Lokasi kawasan tersebut berada tengah kebun sawit di Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Di lokasi itu, Abdul Wahid juga didampingi Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.
Wahid sempat menunjukkan serpihan kadar emas. Ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan.
Dia menegaskan, upaya penertiban PETI harus dibarengi dengan penataan yang tepat. Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan namun sesuai aturan.
“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi. Kemudian, memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.
“Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan,” tegasnya.
Gubri juga memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.
“Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Indragiri,” jelasnya.
Dalam upaya penataan ini, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Gubernur menegaskan bahwa langkah itu sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Alokasi Dana Desa Belum Dicairkan, Sejumlah Kades di Meranti Ancam Tutup Kantor
Kamsol Pimpin Rapat Persiapan Ekspor Abon Patin
46.372 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Makin Parah, Ternyata Ada Raja dan Ratu LGBT di Riau
PLN Tembilahan Berlakukan Pemadaman Listrik Secara Bergilir
Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
Masyarakat Riau Diajak Gotong Royong Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Heboh, Warga Air Kulim Temukan Tapak Kaki Harimau
Sebanyak 153.335 Ditetapkan KPU Meranti Sebagai DPS
Pemda Inhil dan HIPMI Sinergi Penguatan Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM
Tinjau Kegiatan Padat Karya di Tembilahan, Kadisnakertrans Riau Lepas Bibit Ikan Nila
Ketidaktahuan Keanu Terkait Tanjak Harus Jadi Pembelajaran Seluruh Pihak