Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Perpanjang Massa PPKM Hingga 31 Mei, Pintu Masuk Riau Tetap Dijaga
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 18 Mei sampai 31 Mei 2021. Dengan begitu pintu masuk menuju Riau di daerah perbatasan masih akan dijaga ketat.
Perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Riau Nomor: 90/INS/HK/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menular Covid-19.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau ini, Selasa (18/5/21) di Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Iya benar, pak Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang PPKM skala mikro di kabupaten/kota se-Riau," katanya.
Jenri mengatakan, instruksi Gubernur tersebut disampaikan ke bupati/walikota untuk menetapkan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW di wilayah masing-masing sesuai dengan perkembangan bertambahnya pasien yang positif Covid-19.
"Jadi perpanjangan PPKM ini dengan mempertimbangkan kreteria zonasi pengendalian wilayah sampai tingkat bawah, yakni RT/RW," terangnya.
Selain itu, tambah Jenri, dalam instruksi Gubernur juga meminta bupati/walikota untuk mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka untuk pengendalian penyebaran virus corona.
"Itu bagi desa/kelurahan yang telah mendirikan posko. Namun bagi desa/kelurahan yang belum kita minta untuk segera membentuk posko penanganan Covid-19. Ini agar lebih mudah melakukan koordinasi dan pengawasan serta evaluasi PPKM skala mikro," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Kolaborasi Batik Kiampang dan Puan Aspekraf Tampil Memukau di Taipei
PLTU Tembilahan Gelar Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Kehabisan Makanan, 15 Nelayan Asal Jambi Terdampar di Kuala Selat Inhil
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
Mubes FKWI Sukses Terlaksana dengan Sistematis dan Demokratis Dalam Sejarahnya
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
Pj Bupati Herman Hadiri Peluncuran Maskot Burung “Si Kedidi” Dan Jingle Lagu KPU Inhil
Didukung UAS dan Survei Bagus, Cak Imin Optimis Bermarwah Menang di Riau
Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Arus Balik di Pos Penyekatan Lintas Timur
Tim Formatur SOIna Inhil Gelar Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Kabupaten
Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Ke-III Anggota DPRD tahun 2025