Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Perpanjang Massa PPKM Hingga 31 Mei, Pintu Masuk Riau Tetap Dijaga
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 18 Mei sampai 31 Mei 2021. Dengan begitu pintu masuk menuju Riau di daerah perbatasan masih akan dijaga ketat.
Perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Riau Nomor: 90/INS/HK/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menular Covid-19.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau ini, Selasa (18/5/21) di Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Iya benar, pak Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang PPKM skala mikro di kabupaten/kota se-Riau," katanya.
Jenri mengatakan, instruksi Gubernur tersebut disampaikan ke bupati/walikota untuk menetapkan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW di wilayah masing-masing sesuai dengan perkembangan bertambahnya pasien yang positif Covid-19.
"Jadi perpanjangan PPKM ini dengan mempertimbangkan kreteria zonasi pengendalian wilayah sampai tingkat bawah, yakni RT/RW," terangnya.
Selain itu, tambah Jenri, dalam instruksi Gubernur juga meminta bupati/walikota untuk mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka untuk pengendalian penyebaran virus corona.
"Itu bagi desa/kelurahan yang telah mendirikan posko. Namun bagi desa/kelurahan yang belum kita minta untuk segera membentuk posko penanganan Covid-19. Ini agar lebih mudah melakukan koordinasi dan pengawasan serta evaluasi PPKM skala mikro," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini Anggota DPR RI H Sahidin Gelar Syukuran dan Halal Bi Halal Sambut Ramadhan 1446 H
Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa
Warga Mengeluh, Pelayanan Kantor Pos Inhil Dinilai Belum Maksimal
Sambut Tahun Baru Shio Lembu, Novotel Pekanbaru Hadirkan Sajian Lezat Khas Imlek
Lima Tersangka Tipikor UED-SP Tasik Serai Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkalis
THR Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MAS Mogok
Pemda Inhil Siapkan Bonus 1,5 M bagi Atlet Peraih Medali, Berikut Besarannya
Jelang Pemilu 2024, Wabup Siak Minta ASN Netral
Pimpinan DPRD Riau Belum Dilantik, Pembentukan AKD Terganjal
Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana
Pekerjaan Tugu TMMD ke-111 Kodim 0314 Inhil Digesa
Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen