Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Perpanjang Massa PPKM Hingga 31 Mei, Pintu Masuk Riau Tetap Dijaga
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 18 Mei sampai 31 Mei 2021. Dengan begitu pintu masuk menuju Riau di daerah perbatasan masih akan dijaga ketat.
Perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Riau Nomor: 90/INS/HK/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menular Covid-19.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau ini, Selasa (18/5/21) di Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Iya benar, pak Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang PPKM skala mikro di kabupaten/kota se-Riau," katanya.
Jenri mengatakan, instruksi Gubernur tersebut disampaikan ke bupati/walikota untuk menetapkan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW di wilayah masing-masing sesuai dengan perkembangan bertambahnya pasien yang positif Covid-19.
"Jadi perpanjangan PPKM ini dengan mempertimbangkan kreteria zonasi pengendalian wilayah sampai tingkat bawah, yakni RT/RW," terangnya.
Selain itu, tambah Jenri, dalam instruksi Gubernur juga meminta bupati/walikota untuk mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka untuk pengendalian penyebaran virus corona.
"Itu bagi desa/kelurahan yang telah mendirikan posko. Namun bagi desa/kelurahan yang belum kita minta untuk segera membentuk posko penanganan Covid-19. Ini agar lebih mudah melakukan koordinasi dan pengawasan serta evaluasi PPKM skala mikro," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Warga Jalan Sembukan Selensen Keluhkan Bau Busuk Sampah Yang Tak Dikelola
Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Patroli Peduli Baksos Berbagi Bansos Ala Sat Samapta Polres Kampar
Dhika Asril: PLN dan Pemkab Kampar Harus Segera Selesaikan Pertikaian
Support MRS Team Bangkinang Ikut Kejurda Drag Race dan Bike 2021 di Pekanbaru, Ini Kata Ketua BEM STIE
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Berikan Himbauan Pemilu Damai 2024 ke Masyarakat
Kasmarni Gandeng Penyuluh Agama Atasi Peredaran Narkoba di Bengkalis
Bakal Kumpulkan Sejumlah Perusahaan, Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tinjau Jalan Rusak di Kerumutan
Kapolres Rohul Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Modifikasi Tangki untuk Melansir BBM
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Realisasikan Masterplan Penanganan Banjir
Kebijakan Larangan Mudik Menjadi Keuntungan Bagi Pedagang STC
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil