Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Perpanjang Massa PPKM Hingga 31 Mei, Pintu Masuk Riau Tetap Dijaga
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 18 Mei sampai 31 Mei 2021. Dengan begitu pintu masuk menuju Riau di daerah perbatasan masih akan dijaga ketat.
Perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Riau Nomor: 90/INS/HK/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menular Covid-19.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Jenri Salmon Ginting yang juga Asisten I Setdaprov Riau ini, Selasa (18/5/21) di Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Iya benar, pak Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 memperpanjang PPKM skala mikro di kabupaten/kota se-Riau," katanya.
Jenri mengatakan, instruksi Gubernur tersebut disampaikan ke bupati/walikota untuk menetapkan PPKM berbasis mikro di tingkat desa/kelurahan, sampai dengan tingkat RT/RW di wilayah masing-masing sesuai dengan perkembangan bertambahnya pasien yang positif Covid-19.
"Jadi perpanjangan PPKM ini dengan mempertimbangkan kreteria zonasi pengendalian wilayah sampai tingkat bawah, yakni RT/RW," terangnya.
Selain itu, tambah Jenri, dalam instruksi Gubernur juga meminta bupati/walikota untuk mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka untuk pengendalian penyebaran virus corona.
"Itu bagi desa/kelurahan yang telah mendirikan posko. Namun bagi desa/kelurahan yang belum kita minta untuk segera membentuk posko penanganan Covid-19. Ini agar lebih mudah melakukan koordinasi dan pengawasan serta evaluasi PPKM skala mikro," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Dimulai Februari, Pemko Pekanbaru Tunjuk 23 SMP Negeri Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Sopir Dump Truk Demo di Depan Gedung DPRD Riau, Ini Tuntutannya
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase Di Jalan Ade Irma Suryani BTN Lama
Desa Sialang Panjang Potong 7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Kurban
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim Silaturahmi dengan Ketua PWI-SMSI Riau
Ponpes Al-Rasyid Simpang Tiga Desa Simpang Jaya Gelar Tasyakuran Wisuda Akbar Periode 2023
Dua Desa dan Kelurahan di Inhu Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Koalisi PKS-PKB akan Gugat Hasil Pilkada Inhu ke MK
Warga Dumai Lengkapi Positif Covid-19 di Riau Jadi 40 Kasus
Sekda Pelalawan Hadiri Panen Raya Jagung Polres, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Disita Satgas PKH, Kebun Sawit 92,82 Hektare DiDuga Kuasai Oknum dan Panen Ilegal,Pengelola Rugi Miliaran
8 Desa di 6 Kecamatan Gelar Tes Calon Kades, Ini Imbauan Zamhur