BPKAD Kuansing Tegaskan Jika Syarat Lengkap, Dana Desa Langsung Cair

Kepala BPKAD Kuansing, Hendra

TELUK KUANTAN - Seluruh desa diingatkan melengkapi persyaratan yang ditentukan untuk pencairan Dana Desa. Sejauh ini serapan dana desa (DD) tahun 2020 tahap pertama di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau baru diselesaikan oleh 8 desa dari 218 desa yang ada.

Kepala BPKAD Kuansing, Hendra menyebutkan, sebagian dana desa (DD) Tahun 2020 sudah ditransfer oleh pemerintah pusat dan baru 8 desa yang sudah cair.

Delapan desa ini menurutnya sudah mengajukan pencairan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, sebelumnya sempat di transfer ke rekening bank delapan desa tersebut.

"Akan tetapi direturn oleh Bank Riau, karena dianggap ada kesalahan nomor rekening dan dananya kembali ke kas Negara," kata Hendra, Rabu (29/4/2020).

Mengenai hal ini kata Hendra, BPKAD Kuansing, berkoordinasi dengan pihak KPPN Rengat dan Bank Riau Kepri akhirnya diproses ulang pengajuannya dan dicairkan. Kini sudah ada sekitar 13 desa yang juga sedang mengajukan ke KPPN.

Menurut Hendra, masih banyaknya desa yang belum menerima penyaluran DD, karena masih adanya kelengkapan yang kurang sehingga tidak bisa di input ke sistem atau aplikasi OM SPAN.

"BPKAD hanya bisa memproses berkas yang sudah lengkap. Sekarang kita tidak mesti menunggu banyak, kalau memang lengkap berapa desa pun yang mengajukan tetap akan kita proses setiap harinya," jelasnya dilansir riauterkini.

Hendra menjelaskan kalau anggaran selalu tersedia, bahkan KPPN Rengat juga selalu mengingatkan soal percepatan pengajuan dana desa ini.

"Kita tidak bisa menggesa karena tergantung dokumen yang diajukan oleh Dinas Sosial PMD, kalau memang sudah lengkap langsung kita proses," katanya.(*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar