Pilihan
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota Komisi III DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengatakan, mulai awal tahun 2022, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menerapkan pajak progresif kendaraan bermotor.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dijelaskannya, rencana penerapan Pajak progresif sebenarnya sudah sejak tiga tahun lalu, namun tahun depan akan benar- benar diberlakukan di wilayah Riau.
"Kita sudah mendesak Pemprov Riau melalui Bapenda, paling cepat dimulai Januari dan paling lambat Februari tahun depan. Karena beberapa provinsi lain sudah lama terapkan pajak progresif," ujarnya, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, pada intinya, kendaraan yang kena pajak progresif semakin bertambah banyak, maka semakin besar pajaknya.
Dia menambahkan setiap wajib pajak akan membayar pajak pemilik KTP kendaraan bermotor pajak terakhir. Jadi pemilik kendaraan harus melaporkan ke Samsat bahwa kendaraan itu sudah dijual jika memang sudah dijual, dan minta diblokir, karena kendaraan sudah tidak atas namanya lagi agar tidak terkena pajak progresif.
Sementara, untuk pembayaran pajak kendaraan, memang sudah bisa online tapi untuk print atau cetak STNK tetap harus mengambil di Kantor Samsat.
"Pada intinya kita ingin PAD Riau ini meningkat," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Harvesting BBI-BBWI Riau Resmi Dibuka
Modus Pinjam Uang, Penipu Kuasai WA Pj Sekda dan Mantan Wabup Inhil
Polisi Tembak Pelaku Jambret di Pekanbaru, Ternyata Sudah Beraksi 10 Kali
Terpilih Aklamasi, Riody Oktafindra Nahkodai Garda Bangsa Pelalawan
26 Warga Inhil Divonis Hakim Langgar Protokol Kesehatan
Pagi Tadi, 8 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Tembilahan
Sambut Wakil Walikota Sawahlunto, Pemkab Inhu Berbagi Layanan Dukcapil
Prostitusi di Jondul Meresahkan, MUI Riau Ajak Masyarakat Ikut Memerangi
Doni: Abaikan SK Yang Dikeluarkan HCB
KPK Hadirkan Lima Saksi, Zulkifli AS Ikuti Sidang dari Rutan Pekanbaru
Inovatif, Pencari Keadilan di Pelalawan Bisa Manfaatkan Aplikasi Layang Bono
Bupati Instruksikan OPD Terkait Tangani Tanah Longsor di Tanah Merah