Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkoba
Dua Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Saat Hendak Transaksi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Jalan Lintas Timur Km 55, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (20/11/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 00.10 WIB setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, tim melihat dua pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian diamankan dan diketahui bernama DA(29)dan FAP(31) alias Dede Kurniawan.
Dari hasil interogasi di tempat, kedua tersangka mengakui bahwa mereka membawa narkotika jenis sabu yang telah mereka sembunyikan di dekat Gapura Km 55. Tim bersama tersangka kemudian menuju lokasi dimaksud dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus tisu putih.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara SIK, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk langsung kami respons, karena keterlibatan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.Jumat (21/11/2025).
Disebutkannya, narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram tersebut diduga kuat milik seseorang berinisial RH alias Amek, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kedua tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang yang berinisial RH alias Amek. Saat ini identitas dan keberadaannya masih kami dalami. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini terungkap,” tegas Kasat.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat tidak ingin lingkungan mereka rusak oleh narkoba. Polres Pelalawan akan selalu hadir untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Barang Bukti yang diamankan,1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram,
1 plastik klep warna biru, 1 lembar tisu warna putih, 1 unit handphone Android Redmi warna hitam, 1 unit handphone Android Oppo warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam, Nopol BM 5349 ACI
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.Ujar Kasat Narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Hasil Uji Swab Pasien PDP di Tembilahan Hulu yang Wafat 'Negatif'
Soal PT Datama Walikota Arahkan ke OPD Teknis, Kadishub Bungkam
Langgar Protkes, 6 Warga Tembilahan Didenda Rp100 Ribu, 7 Dihukum Kerja Sosial
Dukung Program Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta UNRI Membuat Inovasi Makanan Ubi di Desa Pekan Kamis
Ramai Dikunjungi Pelajar, Disdukpencapil Inhil Buka Layanan Perekaman E-KTP Hari Sabtu dan Minggu
Bapenda Hadir di CFD, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Sambil Olahraga
Para Pelajar dan Warga Desa Pulau Kecil Harus Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Lapuk
SMA Kelas Jauh Pelalawan 11 Tahun Tak Punya Ruang Kelas, Hingga Diusir Pemilik Tanah
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah
Launching Aplikasi Presisi Polsek Tampan, Kapolresta Berharap Bisa Permudah Masyarakat Buat Laporan
BBKSDA Riau Evakuasi Tapir Masuk Kolam Ikan Milik Warga
Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner