Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Narkoba
Dua Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Saat Hendak Transaksi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Jalan Lintas Timur Km 55, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (20/11/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 00.10 WIB setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, tim melihat dua pria yang menunjukkan gelagat mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian diamankan dan diketahui bernama DA(29)dan FAP(31) alias Dede Kurniawan.
Dari hasil interogasi di tempat, kedua tersangka mengakui bahwa mereka membawa narkotika jenis sabu yang telah mereka sembunyikan di dekat Gapura Km 55. Tim bersama tersangka kemudian menuju lokasi dimaksud dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus tisu putih.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara SIK, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelalawan dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk langsung kami respons, karena keterlibatan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga.Jumat (21/11/2025).
Disebutkannya, narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram tersebut diduga kuat milik seseorang berinisial RH alias Amek, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kedua tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang yang berinisial RH alias Amek. Saat ini identitas dan keberadaannya masih kami dalami. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini terungkap,” tegas Kasat.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat tidak ingin lingkungan mereka rusak oleh narkoba. Polres Pelalawan akan selalu hadir untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Barang Bukti yang diamankan,1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram,
1 plastik klep warna biru, 1 lembar tisu warna putih, 1 unit handphone Android Redmi warna hitam, 1 unit handphone Android Oppo warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam, Nopol BM 5349 ACI
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.Ujar Kasat Narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Siak dan Dumai Daftar Jadi Tuan Rumah Porprov XI Riau 2026
PETI di Kuansing Makan Korban, Ini Kata DPRD Riau
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Bengkalis Beri Bantuan
Dibangun 2 Bulan, Danrem 031/WB Resmikan Mushola Al-Ikhlas Tenayan Raya
Lusa, Bupati dan Wabup Bengkalis Terpilih Dilantik Secara Virtual
Ini Harapan Pesonna Hotel untuk CAKAPLAH.COM pada HUT ke-4
Baru Dua Bando dan Enam Tiang Rekalme Dipotong Satpol PP Pekanbaru
Bupati Kuansing Suhardiman Janjikan Bonus Umroh Pemenang Ali Kelana
Debit Air Sungai Sail Pekanbaru Semakin Naik, Warga Was-was
Tiga Hari Puasa, BPOM Pekanbaru Turun Ke Kampar Cek Takjil
Gubri Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Wakil Walikota Dumai
Forkopimda Pelalawan Dampingi Anak Yatim Berbelanja Baju Lebaran