Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berkali-kali Digerebek, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Cabut Izin Hotel Sabrina
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dari hasil razia yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda Riau di 2 lokasi, yaitu Hotel Sabrina 81 yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Sabrina City Hotel yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Ahad (2/5/2021) lalu, belasan pasangan bukan suami istri terciduk.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Isa Lahamid anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencabut izin operasional dari Hotel Sabrina ini.
"Ini bukan yang pertama kali, kemarin Komisi I juga sudah gerebek ini hotel, seharusnya izinnya dicabut, tegas Isa, Selasa (4/5/2021).
Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sabrina City yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (21/3/2021) bersama Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, serta Satpol PP menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar hotel.
Dan dari hasil pertemuan ini, manajeman dari Hotel Sabrina juga sudah dipanggil oleh Komisi I DPRD Pekanbaru karena banyaknya aduan masyarakat yang mengatakan bahwa Hotel Sabrina kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi dan juga berdasarkan dari hasil temuan Sidak Komisi I.
"Kemarin Sabrina city Jalan Tuanku Tambusai sudah digerebek dan dipanggil Komisi I, sekarang ketangkap lagi. Harusnya dicabut izin hotel ini," tutupnya.
Sementara itu, Danton II Kompi II Ditsamapta Polda Riau, Ipda Eunike Sabrina Damanik mengatakan, dari 2 titik lokasi tersebut, Tim Raimas Bono Samapta Polda Riau menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel.
"Lalu kami temukan juga 2 remaja putri yang melakukan open BO, sudah ada bukti dari hp mereka sendiri," ucap Eunike, Senin (3/5/2021).
Selain mengamankan 15 pasangan yang bukan suami istri, petugas juga menemukan 12 pack alat kontrasepsi dan 1 pack obat kuat.
"Dari 15 pasangan tersebut besok kami suruh menghadap ke Kantor Polda Riau, untuk anak di bawah umur kita panggil orangtuanya," lanjutnya.
Eunike menghimbau agar pihak hotel lebih teliti dan cermat untuk menerima tamu yang akan check-in, salah satunya yaitu mengecek KTP, tidak ada pengunjung yang di bawah umur dan tidak ada pasangan yang bukan suami istri.
.png)

Berita Lainnya
Raih Juara III Kategori Soliditas dan Fasilitasi Terbaik di Ajang Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Kampar Apresiasi Kejari dan Polres
Setelah Meranti, Kini Giliran Bengkalis Usulkan Siaga Karhutla
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari
Hadiri Penobatan Gelar Adat Kehormatan Datuk Intan Batuah, Camat Tapung : Semoga Koordinasi dan Singkronisasi Terjalin dengan Baik
Mulai Hari Ini Hingga 1 Juli 2020, Pemkab Inhil Terapkan New Normal
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
KSBSI Riau Bersama BPDPKS Galakan Kampanye Sawit Berkelanjutan
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta
Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Ajarkan Anak-anak Baca Al-Qur'an
Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
Akhir Juni, Riau Targetkan Serapan APBD Capai 40 Persen
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back