Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Polres Pelalawan berhasil menangkap Harianto Silaen alias Anto (33), pelaku penusukan yang menewaskan Leo Oskar Maynaky Laia (22) pada Minggu (16/11/2025) di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari keributan di warung tuak Nainggolan, Simpang Anjing. Cekcok antara dua kelompok terjadi setelah salah satu saksi dianiaya.
Saat pelaku menanyakan siapa pelaku pemukulan, korban tiba-tiba memukul pelaku sehingga perkelahian terjadi. Pelaku kemudian menikam korban secara berulang hingga korban meninggal dunia.
Hasil visum menunjukkan luka sayat pada bagian leher dan lengan, dan korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tajam.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Duri, Padang Sidempuan, hingga Lampung Barat. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan akhirnya menangkap pelaku pada 1 Desember 2025 saat bersembunyi di rumah rekannya di Pasar Liwa.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Polres Pelalawan kini melanjutkan proses pemberkasan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan.Jelas Kapolres (8/12/2025)
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa berkas perkara akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan pemeriksaan terus dilakukan. Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk tahap penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Tambah Kapasitas Daya Bupati Magetan Kunjungi Taman Taman Gembira Durilengkeng Milik Wagub Riau
UPP Buka Penjaringan Calon Rektor, Salah Satu Syaratnya Pernah Publikasi Karya di Jurnal Internasional
Ketua MUI; Keberpihakan UAS di Pilkada Sudah Tepat
Wagubri SF Hariyanto Serahkan Paket Santunan Ramadhan di Masjid Nurul Ibadah Pekanbaru
Sambu Grup Berikan Bantuan Untuk Bencana Banjir di Inhil
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU
Desa Sialang Panjang Potong 7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Kurban
Kadis ESDM Riau Sebut Semburan Gas di Tenayan Raya Tak Berbahaya
Pembangunan Quran Center Riau dan RCH Tuntas Sesuai Kontrak
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pelalawan
Pesta Tuak di Taman, 9 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Inhil
Pemprov Riau Terbitkan Penetapan Lokasi Tol Ruas Rengat-Jambi