Pilihan
Ketua HIPMAWAN Pelalawan Kecam Izin Dishub Pelalawan: Jalan Umum Dijadikan Jalur Industri PT Arara Abadi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM–
Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN), Taufik Hidayat, menyatakan kekecewaan mendalam atas diterbitkannya izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, kepada PT Arara Abadioleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Menurut Taufik, Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum milik masyarakat, bukan jalan perusahaan dan bukan pula jalan lintas industri, sehingga pemberian izin kepada perusahaan untuk aktivitas operasional dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Jalan Datuk Laksamana itu adalah jalan masyarakat, digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari. Bukan jalan perusahaan. Kami sangat kecewa jika jalan rakyat dijadikan jalur operasional kendaraan berat,” tegas Taufik Hidayat, Selasa (14/12/2025).
Ia menilai, meskipun dalam surat izin tersebut tercantum sejumlah persyaratan, penggunaan jalan oleh kendaraan bertonase besar tetap berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
HIPMAWAN Pelalawan juga menyoroti proses pemberian izin yang dinilai kurang transparan. Bahkan, di tengah masyarakat muncul dugaan adanya praktik tidak sehat dalam penerbitan izin tersebut.
“Kami tidak menuduh, tapi dugaan di masyarakat itu ada. Oleh karena itu kami mendesak agar proses penerbitan izin ini diperiksa secara terbuka dan objektif oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Taufik menegaskan bahwa HIPMAWAN Pelalawan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kepentingan masyarakat, serta meminta pemerintah daerah tidak mengorbankan hak rakyat demi kepentingan perusahaan.
HIPMAWAN juga mendesak agar PT Arara Abadi membangun dan menggunakan jalan khusus operasional sendiri, bukan menggunakan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai jalan rakyat hancur, lalu masyarakat yang menanggung dampaknya. Pemerintah harus berdiri di pihak masyarakat,” tutup Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan maupun PT Arara Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh HIPMAWAN Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Tinjau Rekonstruksi Jalintim Km 74–83, Target H-9 Lebaran Rampung Base B
Putus Kontrak dengan PT Datama, Parkir di Pekanbaru Tetap Diserahkan ke Pihak Ketiga
Dirut BRK Syariah Mengundurkan Diri, Ini Kata Asisten II Setda Riau
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Ribuan Liter Premium di Rohul
Sambu Grup Berikan Bantuan Untuk Bencana Banjir di Inhil
Wahid-Hariyanto Tampil Memukau di Segmen Pertama Debat Pilgubri
Ketua DPW PPP Riau Sambut Hangat Kedatangan PLT Ketum PPP H. Mardiono di Pekanbaru
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan
4 Ruas Tol Trans Sumatera ini Bakal Beroperasi Tahun ini
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
Ketua PW IWO Riau Desak Kapolda Ungkap Laka Laut di Perairan Inhil
Tambah Lagi, Pasien Positif Corona di Dumai Jadi 9 Orang