Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketua HIPMAWAN Pelalawan Kecam Izin Dishub Pelalawan: Jalan Umum Dijadikan Jalur Industri PT Arara Abadi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM–
Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN), Taufik Hidayat, menyatakan kekecewaan mendalam atas diterbitkannya izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, kepada PT Arara Abadioleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Menurut Taufik, Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum milik masyarakat, bukan jalan perusahaan dan bukan pula jalan lintas industri, sehingga pemberian izin kepada perusahaan untuk aktivitas operasional dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Jalan Datuk Laksamana itu adalah jalan masyarakat, digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari. Bukan jalan perusahaan. Kami sangat kecewa jika jalan rakyat dijadikan jalur operasional kendaraan berat,” tegas Taufik Hidayat, Selasa (14/12/2025).
Ia menilai, meskipun dalam surat izin tersebut tercantum sejumlah persyaratan, penggunaan jalan oleh kendaraan bertonase besar tetap berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
HIPMAWAN Pelalawan juga menyoroti proses pemberian izin yang dinilai kurang transparan. Bahkan, di tengah masyarakat muncul dugaan adanya praktik tidak sehat dalam penerbitan izin tersebut.
“Kami tidak menuduh, tapi dugaan di masyarakat itu ada. Oleh karena itu kami mendesak agar proses penerbitan izin ini diperiksa secara terbuka dan objektif oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Taufik menegaskan bahwa HIPMAWAN Pelalawan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga kepentingan masyarakat, serta meminta pemerintah daerah tidak mengorbankan hak rakyat demi kepentingan perusahaan.
HIPMAWAN juga mendesak agar PT Arara Abadi membangun dan menggunakan jalan khusus operasional sendiri, bukan menggunakan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai jalan rakyat hancur, lalu masyarakat yang menanggung dampaknya. Pemerintah harus berdiri di pihak masyarakat,” tutup Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan maupun PT Arara Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh HIPMAWAN Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Plt Bupati Meranti Curhat ke KPK : Banyak Pejabat Minta Mundur, Stress Diperiksa
Nyuci di Cingkylaundry Aja! Grand Opening Cukup Bayar Pakai Do'a
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat
PMI Inhil Sambut Kedatangan Surveyor Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Prima Husada
15 Personil Dishub Kampar Siaga di 7 Titik Pasar Ramadhan, Pengunjung Harus Hati-Hati Saat Berkendaraan
Wabup Rohil Kecewa, ASN BPBD Belum Ada Masuk Kantor
7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid Langsung Terkabulkan
Seludupkan 30 Kg Sabu, Dua Pria Dibekuk KPPBC Dumai dan BNN
Sekko Pekanbaru Indra Pomi Lepas Peserta Gerak Jalan Santai HPN 2023
Baru Tahap Sosialisasi, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Antusias Gunakan GeNose C19
Kepala DP2KBP3A Hadiri Jambore PKK di Tanah Merah, Pj Bupati Inhil Tekankan Penurunan Stunting
Bupati Wardan Nyatakan Inhil Siap Sukseskan Ketahanan Pangan 1000 Hektar