Gerak Cepat Satlantas Polres Pelalawan Evakuasi Truk Kayu Terbalik, Arus Lalu Lintas Kembali Normal


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan bergerak cepat mengevakuasi sebuah mobil truk BM 9251 TU,bermuatan kayu yang terbalik di badan Jalan Lintas Timur KM 52, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi saat truk bermuatan kayu diduga tidak mampu menanjak akibat beban yang terlalu berat, sehingga kendaraan kehilangan tenaga dan akhirnya terbalik melintang di badan jalan. Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat tersendat dan hanya bisa dilalui satu jalur.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi kejadian begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Satlantas Polres Pelalawan melalui Kanit Patroli Ipda Marhadi bersama personel langsung menuju lokasi kejadian di KM 52 untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta proses evakuasi kendaraan,” ujar AKP Rizkyan.

Petugas Satlantas dengan sigap mengatur arus lalu lintas dari kedua arah guna mencegah terjadinya kemacetan panjang dan potensi kecelakaan lanjutan. Proses evakuasi truk dilakukan dengan menggunakan alat berat dan bantuan kendaraan derek.

Setelah beberapa waktu, truk yang terbalik berhasil dievakuasi dari badan jalan. Arus lalu lintas pun kembali normal dan dapat dibuka dua jalur seperti semula.

“Alhamdulillah, setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan,” tambahnya.

AKP Rizkyan juga mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan muatan sebelum melintas di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan muatan kendaraan sesuai dengan ketentuan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan dialami pemilik kendaraan akibat kerusakan pada truk. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar