Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan
PELALAWAN,INDIVIDU.COM– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria terkait peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan kaki di pinggir Jalan Jalur 3 dan langsung mengamankannya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,29 gram yang disimpan di dalam kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android.
Tersangka diketahui berinisial SR (37), warga Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung. Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial S, yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika guna proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Satpam LAM Pekanbaru Teror Rumah Muspidauan karena Takut Kehilangan Pekerjaan
Hadiri Konfercab ke-IX, Pj Bupati Ajak HMI Kompak Dalam Membangun Inhil
Keluarga Kesultanan Siak Sri Indrapura Utus Perwakilan Rapat Blok Rokan di DPR RI
Pagi Ini, Wabup Kampar Jadi Irup Peringati Harkitnas 2025 di Lapangan Kantor Bupati
Yayasan Pembinaan Muallaf Inhil Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurus
Tingkatkan Layanan Aminduk Terintegritas, Disdukcapil Inhil Gandeng Puskesmas Teluk Pinang dan Mandah
Bupati Pelalawan Tinjau Jalan Pintas Desa Kemang – Desa Meranti, Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan
Awal Tahun Dinas PUPR Pekanbaru akan Ekspos Masterplan Pengendalian Banjir
Polsek Siak Hulu Masih Lidik Dugaan Motif Terhadap Mayat yang Ditemukan
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM
Jumat Berbagi, Danramil 06 Kateman Bersama Ketua Persit Berikan Bantuan Bagi Anak Yatim
Kejati Riau Usut Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari