Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan
PELALAWAN,INDIVIDU.COM– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria terkait peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan kaki di pinggir Jalan Jalur 3 dan langsung mengamankannya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,29 gram yang disimpan di dalam kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android.
Tersangka diketahui berinisial SR (37), warga Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung. Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial S, yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika guna proses hukum lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Raja Isyam Azwar Resmi Deklarasikan Diri Calon Ketua PWI Riau Periode 2023-2028
Zeba Boutique Tawarkan Fashion Kekinian, Harga Dijamin Murah Banget
Hari Kedua Gubernur Riau Ikuti Retret Pemaparan Mendagri dan Lemhanas
Perjalanan Dalam Provinsi Riau Tak Perlu Pakai Surat Kesehatan
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa, JPU Siap Buktikan Korupsi Jembatan WFC Bangkinang
Kemenko Pangan Proyeksi Padi di Areal PSR PTPN IV Regional III Hasilkan 50 Ton Gabah
Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
Seleksi Pejabat Tinggi Pratama Rohil Ditunda
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Gubri Curhat Soal Ribuan Masyarakat Riau Memilih Berobat ke Malaysia
Bupati Inhil Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak
Kapal Roro Rute Tembilahan - Batam Tiba di Parit 21, Satu Janji Bupati Inhil Terwujud