Pilihan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Bapenda Pelalawan Luncurkan Lima Inovasi, Empat Berbasis Digital
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pengembangan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan, Hj. Jahlelawati, mengatakan pihaknya telah mengembangkan lima inovasi unggulan, terdiri dari empat inovasi berbasis digital dan satu inovasi non-digital.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Menurut Jahlelawati, pengembangan inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan Bapenda untuk menghadirkan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, akuntabel serta mudah diakses masyarakat.
"Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Bapenda telah melahirkan lima inovasi unggulan yang mendukung tata kelola perpajakan dan retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi digital menjadi sebuah kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui inovasi yang dikembangkan, Bapenda ingin memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun wajib retribusi.
"Inovasi yang dikembangkan ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Kabupaten Pelalawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung percepatan digitalisasi pemerintahan. Melalui inovasi-inovasi ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, mudah dan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun wajib retribusi," katanya.
Lima Inovasi Bapenda Pelalawan
Jahlelawati kemudian memaparkan satu per satu lima inovasi yang telah dikembangkan Bapenda Kabupaten Pelalawan.
Pertama, SIREHAN (Sistem Informasi Retribusi Kebersihan).
SIREHAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola retribusi pelayanan kebersihan secara terintegrasi. Sistem ini mencakup pendataan objek retribusi, penetapan, penagihan, pembayaran, penatausahaan, pelaporan hingga pengawasan.
Dengan penerapan sistem tersebut, seluruh proses administrasi retribusi kebersihan dapat dilakukan secara lebih tertib dan terdokumentasi. Selain itu, petugas juga lebih mudah melakukan monitoring terhadap realisasi penerimaan secara realtime.
Kedua, SiRTU (Sistem Informasi Retribusi Terpadu).
SiRTU merupakan sistem informasi yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan retribusi daerah dalam satu platform digital yang dapat diakses masyarakat.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai jenis retribusi, tarif, mekanisme pembayaran hingga layanan administrasi secara lebih mudah dan transparan.
"SiRTU diharapkan dapat membuat pelayanan retribusi menjadi lebih cepat, mudah dan efisien. Masyarakat juga mendapatkan informasi yang jelas terkait kewajiban retribusi yang harus dipenuhi," jelasnya.
Ketiga, TERKAM BOX (Pengawasan Terpadu Menggunakan Tapping Box).
Inovasi ini merupakan sistem pengawasan pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada tempat usaha wajib pajak, seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan objek pajak lainnya.
Alat tersebut berfungsi merekam transaksi secara otomatis sehingga dapat membantu meningkatkan akurasi pelaporan omzet wajib pajak.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, TERKAM BOX juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan pajak daerah dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan.
Keempat, SiIP (Sistem Informasi Pajak).
SiIP merupakan pengembangan layanan pajak daerah berbasis digital yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melihat tagihan pajak secara daring.
Salah satu keunggulan SiIP yakni setiap tagihan dilengkapi dengan kode QRIS. Dengan demikian, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran secara elektronik melalui berbagai aplikasi pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
"Inovasi ini memberikan kemudahan dalam transaksi dan mempercepat proses pembayaran pajak. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita mendukung Gerakan Nasional Transaksi Non Tunai," ungkap Jahlelawati.
Kelima, GERTAK (Gerakan Tertib Pajak Kendaraan).
Berbeda dengan empat inovasi sebelumnya, GERTAK merupakan inovasi non-digital yang mengedepankan gerakan kolaboratif antara Bapenda Kabupaten Pelalawan bersama berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan stiker pengingat pada kendaraan, serta sinergi dengan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Menurut Jahlelawati, GERTAK tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bertujuan membangun budaya masyarakat yang tertib dalam administrasi kendaraan.
"Selain mendorong peningkatan penerimaan daerah, GERTAK juga bertujuan membangun budaya masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan dan sadar terhadap kewajiban perpajakannya," katanya.
Dorong Tata Kelola Pendapatan Lebih Modern
Jahlelawati menegaskan, kelima inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bapenda Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya sekadar mengubah sistem pelayanan dari manual menjadi elektronik, tetapi juga harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kemudahan masyarakat dan peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
"Kita ingin transformasi ini benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan harus semakin mudah, prosesnya transparan, pembayaran semakin cepat dan pengawasan juga semakin kuat," tegasnya.
Bapenda Kabupaten Pelalawan, lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap inovasi yang telah berjalan. Hal tersebut dilakukan agar sistem pelayanan perpajakan dan retribusi daerah dapat terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.
Dengan hadirnya lima inovasi tersebut, Bapenda berharap pelayanan publik semakin efektif, kepatuhan masyarakat meningkat dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi positif terhadap optimalisasi PAD Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Tertibkan Pelajar Sedang Main Game Online Saat PJJ
KADIN Kampar Hadiri Pembukaan Muskot VII Kota Dumai Tahun 2024
Masyarakat Sungai Salak : Nomor 2 Sudah Terbukti Pernah Menjabat Ketua DPRD Inhil
HMI MPO dan Mahasiswa Riau Gelar Unjuk Rasa Aman dan Kondusif, Ketua Umum Givo Vrabora: Riau Beradat dan Patut Jadi Daerah Istimewa
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Peduli Wartawan, PT RFB Pekanbaru Serahkan Puluhan Sembako
Karmila Sari: Pengaturan Hak Milik Tanah Koperasi Harus Ada
Kegiatan Masyarakat Pekanbaru di 11 Kelurahan Ini Bakal Dibatasi
Beredar Video Oknum Anggota Dewan Labrak Kepala KPH Kuansing
Gubernur Riau Pastikan Kegiatan Infrastruktur Tetap Berjalan
Dinas Koperasi Inhil Gelar Pelatihan Digital Angkatan 4 dan 5
Wabup Inhil Soroti Kepala OPD Rangkap Jabatan