Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Ajak Anak Pramuka Riau Jadi Pemersatu Bangsa di Tahun Politik
INDOVIZKA. COM- Gerakan pramuka di Provinsi Riau diminta tetap solid dan menjadi garda terdepan untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa, apalagi dalam menghadapi tahun politik. Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memimpin apel Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (14/8/23).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Syamsuar juga berharap anak-anak pramuka kedepannya bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Selamat Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, semoga anak-anak pramuka kedepan bisa meningkatkan kualitas SDM," harap Gubri.
Gubernur Syamsuar juga berharap anak-anak pramuka Riau bisa menjadi tokoh-tokoh bangsa yang memelihara Negara Kesayuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami harapkan mereka (anak pramuka Riau) bisa menjadi tokoh-tokoh bangsa dimasa yang akan datang dan sekaligus bisa memelihara NKRI," harapnya.
Gubernur Syamsuar melihat gerakan pramuka dan anak-anak pramuka Riau cukup aktif dalam berbagai kegiatan kepramukaan. Sehingga di Hari Pramuka ke-62 kali ini, Gubri harap gerakan pramuka Riau semakin maju.
"Saya melihat prestasi-prestasi pramuka Riau semakin baik. Ini menunjukkan warga Riau ini cukup aktif dalam gerakan pramuka. Semoga di Hari Pramuka ke-62, gerakan pramuka semakin jaya dan sukses," tutup Gubri.**
.png)

Berita Lainnya
Jumat Berbagi, Danramil 06 Kateman Bersama Ketua Persit Berikan Bantuan Bagi Anak Yatim
Nama Gubernur Riau Dicatut untuk Bantuan Lewat Pesan WhatsApp
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
Abdul Wahid Serahkan Bantua Hand Sanitaizer dan Masker Kepada NU Meranti
Original Levi’s® Store SKA Pekanbaru Hadir dengan Tampilan Toko yang Baru
Bupati Inhil Hadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Qur'an di Kempas
Sore Ini, Bupati dan Pj Sekda Kampar Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
Vaksinasi Nakes di Pekanbaru Baru 70 Persen
PT SRL Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Lapas Tembilahan Gandeng PMI Donor Darah
30 Murid SD di Meranti Keracunan, Diduga Usai Jajan Minuman Kemasan di Kantin