Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kantor dan Tempat Usaha di Inhil Wajib Miliki Apar
INDOVIZKA.COM- Dalam rangka pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gudang dan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No Kep-186/MEN/1999 tentang penangaan kebakaran di tempat kerja.
Serta peraturan daerah Kabupaten Inhil Nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
Maka dari itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil menghimbau kepada pimpinan OPD, pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD, pengusaha kecil/menengah dan kegiatan usaha lainnya diwajibkan menyiapkan atau menyediakan alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau alat proteksi kebakaran atau sejenisnya di tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jumlah Apar didasarkan pada luasan dan cakupan bangunan yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh tim pemeriksaan pada Damkar dan Penyelamatan Inhil. Pemeriksaan dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun," jelas Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil, Eddywan Shasby.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada pemilik bangunan toko jika ada petugas yang datang memberikan sosialisasi untuk tidak perlu diragukan, karena mereka memang petugas dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil.
"Bukan tempat usaha dan bangunan milik masyarakat yang dilakukan pemeriksaan, bangunan pemerintah pun tidak luput dicek. Contoh yang saya turun langsung cek ke lapangan adalah bangunan Islamic center untuk ruang isolasi tambahan untuk pasien covid-19," jelas Eddywan.
.png)

Berita Lainnya
Ingin Kulit Tetap Sehat saat Puasa dan Lebaran? Ini Tips dari Klinik Kecantikan dr. Vee
Tahun Ini Seluruh Gedung di Komplek Perkantoran Tenayan Ditempati
Masuk Secara Ilegal ke Siak, Lima Warga Negara Filipina Dideportasi
Tahun Ini Insentif Ketua RT/RW Hanya Dibayar 9 Bulan
Bupati Wardan Resmikan Rumah Tahfiz di Sungai Guntung
AFP Riau Temui Pj Gubri, Bahas Sinergi dan Pengembangan Atlet Futsal
Hadirkan Pembicara Kompeten, Diskusi Forum Bisnis Bersama HIPMI dan BRI Bahas Masa Depan Perkelapaan Inhil
Pj Bupati Erisman Yahya Dorong Non ASN Ikuti Seleksi PPPK Periode 2
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB
Vaksinasi Nakes di Pekanbaru Masih di Bawah Target, 2.300 Orang Tak Penuhi Syarat
Satu Unit Rumah Janda di Pulau Burung Ludes Terbakar
Gubernur Riau Abdul Wahid Siapkan Layanan Pengaduan untuk Transparansi Pemerintahan