Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kantor dan Tempat Usaha di Inhil Wajib Miliki Apar
INDOVIZKA.COM- Dalam rangka pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gudang dan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No Kep-186/MEN/1999 tentang penangaan kebakaran di tempat kerja.
Serta peraturan daerah Kabupaten Inhil Nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
Maka dari itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil menghimbau kepada pimpinan OPD, pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD, pengusaha kecil/menengah dan kegiatan usaha lainnya diwajibkan menyiapkan atau menyediakan alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau alat proteksi kebakaran atau sejenisnya di tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jumlah Apar didasarkan pada luasan dan cakupan bangunan yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh tim pemeriksaan pada Damkar dan Penyelamatan Inhil. Pemeriksaan dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun," jelas Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil, Eddywan Shasby.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada pemilik bangunan toko jika ada petugas yang datang memberikan sosialisasi untuk tidak perlu diragukan, karena mereka memang petugas dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil.
"Bukan tempat usaha dan bangunan milik masyarakat yang dilakukan pemeriksaan, bangunan pemerintah pun tidak luput dicek. Contoh yang saya turun langsung cek ke lapangan adalah bangunan Islamic center untuk ruang isolasi tambahan untuk pasien covid-19," jelas Eddywan.
.png)

Berita Lainnya
Jembatan Sei Rokan Ditutup Total Mulai Besok, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Pilot Pesawat Tempur Eject Darurat, Tim SAR Lanud Rsn Lakukan Penyelematan
Ini 3 Kandidat Calon Ketua IDI Pekanbaru
Warga Resah,Aksi Pencurian Marak,Lurah Kerinci Timur Ajak Warga Aktifkan Poskamling
BAZAR MTQ KE-43 RIAU RESMI DIBUKA, PRODUK UNGGULAN DAERAH SIAP PAMER PESONA
Banyak Anak Jalanan di Pekanbaru, Sekda Ingatkan OPD Teknis Gencar Razia
Hari Ke 2 Kampanye di Inhil, Warga Pengalihan Tumpah Ruah Sambut Kehadiran Abdul Wahid
Sasar 2 Desa, Bupati Inhil Apresiasi Program TMMD di Kecamatan Keritang
Gubri Abdul Wahid Ajak Alumni UIN Suska Jadi Agen Perubahan
Daerahnya Langganan Banjir, Ini yang akan Dilakukan Camat Binawidya
Polres Pelalawan Ungkap Kasus Napi Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas Siak
Saluran Air Tertutup Sampah, Perumahan Sidomulyo Pekanbaru Terendam Banjir hingga 1 Meter