Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kantor dan Tempat Usaha di Inhil Wajib Miliki Apar
INDOVIZKA.COM- Dalam rangka pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gudang dan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No Kep-186/MEN/1999 tentang penangaan kebakaran di tempat kerja.
Serta peraturan daerah Kabupaten Inhil Nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
Maka dari itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Inhil menghimbau kepada pimpinan OPD, pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD, pengusaha kecil/menengah dan kegiatan usaha lainnya diwajibkan menyiapkan atau menyediakan alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau alat proteksi kebakaran atau sejenisnya di tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jumlah Apar didasarkan pada luasan dan cakupan bangunan yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan oleh tim pemeriksaan pada Damkar dan Penyelamatan Inhil. Pemeriksaan dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun," jelas Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil, Eddywan Shasby.
Untuk itu, ia mengharapkan kepada pemilik bangunan toko jika ada petugas yang datang memberikan sosialisasi untuk tidak perlu diragukan, karena mereka memang petugas dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil.
"Bukan tempat usaha dan bangunan milik masyarakat yang dilakukan pemeriksaan, bangunan pemerintah pun tidak luput dicek. Contoh yang saya turun langsung cek ke lapangan adalah bangunan Islamic center untuk ruang isolasi tambahan untuk pasien covid-19," jelas Eddywan.
.png)

Berita Lainnya
PC BKMT Tembilahan Hulu Resmi Dilantik
Sudah Diresmikan, Ini Pembagian Kelurahan di Kecamatan Pemekaran
Lokus Stunting Jadi Prioritas DAK Sanitasi dan Air Bersih Perkim Rohil
Karyawan SPBU di Inhu Tewas dalam Kolam Minyak Pertalite
TP PKK Kabupaten Pelalawan raih Juara pertama lomba video Vlog Tingkat Proprinsi Riau
Polres Kampar Gelar Isra Mikraj di Masjid Al- Ikhlas Bangkinang Kota
Kepala DLHK Pekanbaru Didesak Usut Kabar THL Fiktif
Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Tekan Covid-19, Inhil Waspadai Arus Balik
Malioboro Pekanbaru sudah Dibuka, Begini Penampakannya
Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Sulap Tong Sampah Dari Barang Bekas