Pilihan
HMI Korkom Pelalawan Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Pupuk Subsidi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Meldianto, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Pelalawan dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya para petani yang selama ini dirugikan akibat permainan kotor dalam pendistribusian pupuk subsidi. Program yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"jika aparat penegak hukum memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi, maka tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Penundaan berlarut-larut justru membuka ruang spekulasi publik dan memperkuat dugaan adanya pembiaran atau kepentingan tertentu yang bermain di balik kasus ini".Ujar Meldianto, Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan
Lebih lanjut, Kami menegaskan bahwa korupsi pupuk subsidi adalah kejahatan luar biasa karena secara langsung menyengsarakan rakyat kecil dan merusak ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, Kejari Pelalawan harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan melindungi pelaku kejahatan.
HMI Korkom Pelalawan menolak keras segala bentuk penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum tidak boleh dijadikan alat kompromi, apalagi sandera kepentingan elite. Jika Kejari Pelalawan gagal bertindak tegas, maka kami menilai ada kemunduran serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial, HMI Korkom Pelalawan menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga kasus dugaan korupsi pupuk subsidi ini diusut tuntas dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.Tegas Meldianto, Ketua umum HMI Korkom Pelalawan.
Kami ingatkan, keadilan tidak boleh menunggu terlalu lama. Rakyat menuntut kepastian, dan mahasiswa akan terus bersuara.
.png)

Berita Lainnya
Sejumlah Karyawan Dipanggil Terkait Dugaan Kredit Macet, Direktur Kepatuhan BRK Memilih Bungkam
Optimalkan Penyebaran Informasi Daerah, Diskominfo Pers Inhil MoU dengan RRI Pekanbaru
Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024
Minyak Goreng Curah untuk Riau Tersedia 2.000 Ton Per Minggu
Dua Desa dan Kelurahan di Inhu Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Pasca Kebakaran, PLN Tembilahan Gerak Cepat Perbaiki Aliran Listri Desa Panglima Raja
Belum Genap 4 Bulan, PLN ULP Tembilahan Kembali Laksanakan Sertijab Manager
Jelang HUT Kampar 72, Desa Pulau Terap Kuok Gelar Pordus Turnamen Futsal
Puncak Peringatan HPN dan Bulan K3 di Inhil Berlangsung Meriah dan Semarak
Acara Balimau Kasai Tetap Dilaksanakan di Batu Belah, Tapi Bailiu Sampan Hias Tergantung Kondisi Air Sungai Kampar
Gubri Minta Agar Penerbangan Internasional di Bandara SSK II Segera Dibuka
Hari Terakhir Menjabat Pj Bupati Inhil, H.Herman Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Riau ke-67 Tahun 2024