Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
HMI Korkom Pelalawan Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Pupuk Subsidi
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Meldianto, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Pelalawan dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya para petani yang selama ini dirugikan akibat permainan kotor dalam pendistribusian pupuk subsidi. Program yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"jika aparat penegak hukum memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi, maka tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Penundaan berlarut-larut justru membuka ruang spekulasi publik dan memperkuat dugaan adanya pembiaran atau kepentingan tertentu yang bermain di balik kasus ini".Ujar Meldianto, Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan
Lebih lanjut, Kami menegaskan bahwa korupsi pupuk subsidi adalah kejahatan luar biasa karena secara langsung menyengsarakan rakyat kecil dan merusak ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, Kejari Pelalawan harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan melindungi pelaku kejahatan.
HMI Korkom Pelalawan menolak keras segala bentuk penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum tidak boleh dijadikan alat kompromi, apalagi sandera kepentingan elite. Jika Kejari Pelalawan gagal bertindak tegas, maka kami menilai ada kemunduran serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial, HMI Korkom Pelalawan menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga kasus dugaan korupsi pupuk subsidi ini diusut tuntas dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.Tegas Meldianto, Ketua umum HMI Korkom Pelalawan.
Kami ingatkan, keadilan tidak boleh menunggu terlalu lama. Rakyat menuntut kepastian, dan mahasiswa akan terus bersuara.
.png)

Berita Lainnya
Terpilih Aklamasi, Riody Oktafindra Nahkodai Garda Bangsa Pelalawan
Besok Senin, 51 Titik Listrik Dipadamkan dari Tembilahan-Batang Tuaka-Tempuling
Harapan Masyarakat Pekan Tua : Fermadani Menang, Tolong Majukan Desa
Ternyata Investor PSPS Riau Berasal dari Jakarta
Belum Beroperasi, Rumah Sakit Apung Jadi Tontonan Warga Pekanbaru
Jadi Penyumbang PAD, Ekonomi Kreatif di Pekanbaru harus Dikembangkan
KASN Minta Dokumen Hasil Evaluasi 41 Pemprov Riau Dilengkapi
Empat Tersangka Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polres Pelalawan
Peringati HUT TNI ke-79 di Inhil, Pj Bupati Ikuti Upacara Ziarah Nasional
Terendam Banjir, Jalan Utama Ibukota Rohul Ditutup
Ramah Tamah di SDN 003 Sungai Luar, Ini Pesan Kapolres Inhil
Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial