Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial


Indovizka.com, - Tahun 2023 mendatang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menargetkan akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada 20.179 orang yang sudah memasuki usia 17 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/12/22).

Ia menjelaskan, bahwa dari 20.179 orang yang akan direkam ini terbagi menjadi dua bagian, diantaranya lebih dari 13 ribu untuk anak yang baru memasuki usia 17 tahun, dan sekitar 6 ribu lebih mereka yang sudah memasuki usia 17 tahun ke atas.

"Tahun 2023 data sistem bakal pemula /masuk 17 tahun wajib KTP sebanyak 13.453 orang yang terdiri dari kelahiran tahun 2006. Usia 17 tahun ke atas 6.726, jadi target Disdukpencapil Inhil keseluruhannya berjumlah 20.179 orang," kata Nursal.

Selanjutnya, Mantan Camat Gaung ini menerangkan bahwa, untuk merealisasikan target itu pihak telah menerapkan berbagai macam strategi.

"Kita, Capil Inhil akan selalu melaksanakan rekaman dengan strategi jemput bola di beberapa Kecamatan terutama yang belum memiliki alat perekaman di kecamatan," sebutnya.

Selain itu, kata Mantan Kabag Humas Setdakab Inhil tersebut, dirinya juga berharap dukungan dari seluruh elemen untuk berpartisipasi menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman di Kecamatan yang telah disiapkan alat perekaman.

"Kita sudah meletakkan alat perekaman di beberapa kecamatan, diantara, Kateman, Enok, Sungai Batang, Reteh, Tempuling, Keritang, dan Kemuning, diharapkan bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el bisa langsung ke Kecamatan," imbuhnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar