KASN Minta Dokumen Hasil Evaluasi 41 Pemprov Riau Dilengkapi

Ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto telah melakukan pertemuan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membahas terkait laporan hasil uji kompetensi, dan evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau.

Hasil dari pertemuan itu, KASN minta agar dokumen hasil uji kompetensi, dan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dilengkapi, agar KASN dalam memberikan rekomendasi pelantikan pejabat tinggi pratama pemerintah setempat tidak salah.

Demikian disampaikan Sekdaprov Riau, SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com saat dikonfirmasi hasil pertemuan dengan KASN, Senin (8/11/2021) di Pekanbaru.

"(Rekomendasi pelantikan eselon II Pemprov Riau) Belum, belum. Masih ada data-data yang harus dilengkapi. Namun itu tidak masalah, karena datanya sudah ada," katanya.

Setelah dokumen hasil uji kompetensi dan evaluasi kerja pejabat eselon II Pemprov Riai sudah dilengkapi tim pansel, lanjut SF Hariyanto, maka pihaknya akan secepatnya menyerahkan ke KASN.

"Kalau sudah dilengkapi datanya, secepat mungkin kita serahkan ke KASN. Setelah itu kita akan mendapat jawaban atas laporan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat eselon II Pemprov Riau," terangnya.

Kemudian setelah mendapat jawaban hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat, selanjutnya maka diagendakan pelantikan pejabat eselon II Pemprov Riau.

"Untuk pelantikan pejabat kita upayakan pertengahan November. Insya Allah," ungkap mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.

Untuk diketahui, ada 41 pejabat eselon II Pemprov Riau yang dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja oleh tim pansel yang diketuai, Prof Ashaluddin Jalil MS.

Setelah itu, tim pansel melakukan rekam jejak terhadap 41 pejabat eselon Pemprov Riau yang dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja.

Kemudian, tim pansel menyerahkan hasil evalusi ke Gubernur Riau. Selanjutnya Gubernur menyerahkan laporan hasil evaluasi ke KASN.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar