Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Digitalisasi Perizinan, SIP AMAN Pangkas Waktu Penerbitan PBG
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pembaruan sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini guna memberikan layanan yang lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menyampaikan, pembaruan layanan PBG dilakukan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Aman (SIP AMAN). Aplikasi SIP AMAN sebagai instrumen resmi pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Penerapan aplikasi SIP AMAN berlandaskan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan serta Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Bangunan Gedung.
Melalui sistem ini, durasi penerbitan PBG menjadi lebih singkat.
"Untuk rumah tinggal pengembang, proses penerbitan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua hari. Sementara itu, PBG rumah tinggal sederhana dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga dua jam," katanya.
Aplikasi SIP AMAN mulai dioperasikan sejak 23 Desember 2025. Hingga Selasa lalu, tercatat sebanyak 59 permohonan PBG masuk melalui sistem tersebut, dengan 12 permohonan telah diterbitkan.
Selain meningkatkan kecepatan layanan, penerapan SIP AMAN juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Dari layanan PBG, Pemko Pekanbaru mencatat penerimaan retribusi daerah sebesar Rp1,4 miliar yang disetorkan ke kas daerah," ungkap Mahyuddin.
Pemko Pekanbaru berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan perizinan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
“Kami mengajak para pengembang dan pelaku usaha untuk tidak ragu berinvestasi di Kota Pekanbaru. Kami hadir dengan sistem pelayanan yang lebih pasti, cepat, dan transparan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pencairan DAU di 65 Daerah Terancam Ditunda, Termasuk Inhil
Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa
Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan Laksanakan Family Gathering di Pantai Solop
KABARAS Pelalawan Peringati Maulid Nabi SAW
Bupati Pelalawan Apresiasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, Sangat Membantu Anggaran Daerah Dimasa Efisiensi
Ketua Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Tahapan Pemilu
Halal Bilahal IPPMAGAS dan S2AK Dimeriahkan Penampilan Nasyhid Cilik Hingga Drama
Tagihan Listrik Belum Dibayar, Sejumlah Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru Padam
Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Angkutan Barang, Imbau Pengendara Patuhi Aturan Selama Ops Lilin Nataru 2025
Dandim 0314/Inhil Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19
BPBD Sebut Ada Pendangkalan Sungai, Ini Titik Banjir di Pekanbaru
Sekda Pelalawan Hadiri Panen Raya Jagung Polres, Dukung Ketahanan Pangan Nasional