Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Digitalisasi Perizinan, SIP AMAN Pangkas Waktu Penerbitan PBG
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pembaruan sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini guna memberikan layanan yang lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menyampaikan, pembaruan layanan PBG dilakukan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Aman (SIP AMAN). Aplikasi SIP AMAN sebagai instrumen resmi pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Penerapan aplikasi SIP AMAN berlandaskan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan serta Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Bangunan Gedung.
Melalui sistem ini, durasi penerbitan PBG menjadi lebih singkat.
"Untuk rumah tinggal pengembang, proses penerbitan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua hari. Sementara itu, PBG rumah tinggal sederhana dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga dua jam," katanya.
Aplikasi SIP AMAN mulai dioperasikan sejak 23 Desember 2025. Hingga Selasa lalu, tercatat sebanyak 59 permohonan PBG masuk melalui sistem tersebut, dengan 12 permohonan telah diterbitkan.
Selain meningkatkan kecepatan layanan, penerapan SIP AMAN juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Dari layanan PBG, Pemko Pekanbaru mencatat penerimaan retribusi daerah sebesar Rp1,4 miliar yang disetorkan ke kas daerah," ungkap Mahyuddin.
Pemko Pekanbaru berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan perizinan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
“Kami mengajak para pengembang dan pelaku usaha untuk tidak ragu berinvestasi di Kota Pekanbaru. Kami hadir dengan sistem pelayanan yang lebih pasti, cepat, dan transparan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua BK DPRD Riau Terima Audensi Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UIN Suska
Tidak Indahkan Arahan Gubernur, Pemda Inhu Pertaruhkan Nyawa Siswa
Tanggulangi Masalah Sosial, Karang Taruna Tegalrejo Pelangiran Adakan Penyuluhan
PKS Nilai Vaksinasi Terhadap Sejumlah Tokoh Belum Meyakinkan Masyarakat
Lagi, Positif Covid-19 di Riau Bertambah 1 Kasus, Total 35 Pasien
Sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW di Dumai, Zulmansyah : Anggota PWI wajib Kompeten
Kampanye di Kampar, Cak Imin Ungkap Abdul Wahid Sosok yang Dapat Merubah Riau
Kelmi Amri Bakal Polisikan Pihak yang Catut DPC Demokrat Rohul di KLB Sumut
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
Dipimpin Pj Ketua TP PKK, Dinas P2KBP3A Inhil Ikuti Rapat Koordinasi TPPS
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
Abdul Wahid Puji Pelaksanaan MTQ IV Desa Sialang Panjang