Pilihan
Digitalisasi Perizinan, SIP AMAN Pangkas Waktu Penerbitan PBG
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pembaruan sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini guna memberikan layanan yang lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin saat seremonial serah terima aset PSU Perumahan dari Pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menyampaikan, pembaruan layanan PBG dilakukan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Aman (SIP AMAN). Aplikasi SIP AMAN sebagai instrumen resmi pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Penerapan aplikasi SIP AMAN berlandaskan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan serta Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelayanan Bangunan Gedung.
Melalui sistem ini, durasi penerbitan PBG menjadi lebih singkat.
"Untuk rumah tinggal pengembang, proses penerbitan dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua hari. Sementara itu, PBG rumah tinggal sederhana dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga dua jam," katanya.
Aplikasi SIP AMAN mulai dioperasikan sejak 23 Desember 2025. Hingga Selasa lalu, tercatat sebanyak 59 permohonan PBG masuk melalui sistem tersebut, dengan 12 permohonan telah diterbitkan.
Selain meningkatkan kecepatan layanan, penerapan SIP AMAN juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Dari layanan PBG, Pemko Pekanbaru mencatat penerimaan retribusi daerah sebesar Rp1,4 miliar yang disetorkan ke kas daerah," ungkap Mahyuddin.
Pemko Pekanbaru berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan perizinan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
“Kami mengajak para pengembang dan pelaku usaha untuk tidak ragu berinvestasi di Kota Pekanbaru. Kami hadir dengan sistem pelayanan yang lebih pasti, cepat, dan transparan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tertangkap Tangan Mencuri Celana Dalam Wanita, Pria Ini Dihajar Massa
Pemkab Inhil Gelar Malam Resepsi HUT Kemerdekaan RI ke-79
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Pergubri Penyebab Insentif Guru Bantu Tertunggak Hingga 3 Bulan
AMA Rohul Laporkan Surat Instruksi PT Torganda ke Bawaslu, KPU, DKPP dan MK
Kembali Bersandar, KM Sabuk Nusantara Berangkatkan 100 Penumpang Dari Tembilahan
Larang Guru Pukul Siswa, Kadisdik Pekanbaru: Panggil Orangtua Saja
Sat Resnakoba Grebek Kontrakan Tangkap Pengedar Sabu
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Kampanye di Kampar, Cak Imin Ungkap Abdul Wahid Sosok yang Dapat Merubah Riau
Lewat Video Resmi, AMMP Bantah Keras Tudingan Ikut Aksi Demo
Satpol PP Razia Tempat Billiar sebagai Respon Laporan dari POBSI Pelalawan