Pilihan
Hindari Kerumunan, DPRD Minta Balimau Kasai di Rumah Saja
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Di masa pandemi Covid-19 anggota DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah seperti menghindari kerumunan. Salah satunya tidak menghadiri acara Balimau Kasai.
Mandi Balimau Kasai atau Petang Megang menjadi tradisi masyarakat di Riau menjelang memasuki Ramadan sebagai simbol penyucian diri.
Namun yang perlu diingat saat ini Covid-19 masih terus menghantui. Meskipun sudah ada vaksin, setiap harinya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 selalu bertambah.
“Untuk Balimau Kasai, saya kira di rumah sajalah. Yang pertama, ekonomi lagi sulit, jangan membuat kegiatan seremonial yang menghabiskan uang banyak," cakap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (11/4/2021).
Lanjut politisi Demokrat ini, dirinya bukan mengesampingkan adat istiadat. Hanya saja karena hancurnya ekonomi juga berimbas kepada APBD daerah serta dikhawatirkan acara Balimau Kasai akan memancing kerumunan sehingga bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Balimau di rumah kan juga sama. Balimau Kasai di rumah. Patut nggak rasanya ditengah pandemi seperti ini kita melaksanakan kegiatan yang menghabiskan uang banyak dan mengundang kerumunan? Kira-kira itu nanti siapa yang harus bertanggungjawab?," tutupnya.***
.png)

Berita Lainnya
Tekan Covid-19, Bupati Kuansing Serahkan Puluhan Mobil Puskel
PWI Inhil Berikan Penghargaan kepada Personel Polres Inhil
Riau Siaga Karhutla, Dewan Minta Warga Pekanbaru Jaga Lahan
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan
Karhutla Seluas 5 Hektare Di Desa Sungai Ara Berhasil Di Padamkan
Pekanbaru Masuk Percontohan Uji Coba KTP Digital
Resmikan Kantor Camat Tempuling, Pj Bupati Inhil Herman Harapkan Pelayanan kepada masyarakat lebih baik
Bupati Kampar dan Wabup Kembali Open House Raya Kedua Idul Fitri 1446 H
Petani Sialang Panjang Nyatakan Dukungan H. Dani Jadi Bupati Inhil 2024
Walikota Sebut Manusia Silver Kreatif, Kadinsos Sebut Pemalas dan Masalah Sosial
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen