Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pedagang di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19 ?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pedagang di Kota Pekanbaru bakal diberi vaksin Covid-19. Namun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih menunggu kepastian kuota vaksin untuk pedagang.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, wacana itu baru disampaikan secara lisan oleh Dinas Kesehatan.
"Jadi kita belum tahu kuotanya berapa, apakah ada kriterianya seperti apa. Karena pedagang ini kan juga ada yang sudah Lansia dan masih muda, dan kita belum dapat kepastian tentang itu," kata Ingot, Jumat (26/2/2021).
Jelang adanya kepastian baik jadwal maupun kuota, Disperindag akan mulai melakukan berbagai persiapan. "Sekarang kita lakukan persiapan dulu seperti update data pedagang," kata dia.
Di samping itu, Disperindag juga akan berkoordinasi dengan organisasi pedagang dan pengelola pasar swasta yang ada di Kota Pekanbaru.
"Sehingga kalau nanti pedagang di pasar swasta masuk kuota (vaksinasi), maka bisa kita fasilitasi," kata Ingot.
.png)

Berita Lainnya
Sukses Kawal Aspirasi, Warga Benteng Utara Nilai Komitmen H Dani M Nursalam Tak Diragukan
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Grebek Rumah Kontrakan, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak
Jaksa Gelar Perkara Dugaan Penguasaan 3 Mobil Dinas oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
Pj. Bupati Inhil Lantik & Ambil Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di di Lingkungan Pemkab Inhil Th. 2024
Pimpin Upacara HUT Damkar ke-105, Pj. Bupati Herman Apresiasi Dedikasi Damkar Inhil
Malam Ini Riau Diguyur Hujan Lebat Tak Merata
Hujan Lebat di Bengkalis Padamkan Karhutla
Diduga Dirusak Perusahaan, Ini Kata Pakar Lingkung Terkait Tanggul dan Kanal di Sungai Ara
Pj Bupati Inhil Resmikan Jembatan Penghubung Tekulai Hilir - Tanjungbaru
Putus Kontrak dengan PT Datama, Parkir di Pekanbaru Tetap Diserahkan ke Pihak Ketiga
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri