Pilihan
BPK Minta Dinas Perakim Inhil Serahkan Berita Acara 140 Titik Proyek Sumur Bor
INDOVIZKA.COM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan klarifikasi ihwal proyek sumur bor senilai Rp 10,8 Miliar.
Kepala Dinas Perakim Inhil lelalui Kepala Bidang Cipta Karya, Sumitro mengungkapkan, saat ini pihak Disperakim tengah menyusun berita acara serah terima sebagaimana hasil rekomendasi BPK RI usai melaksanakan audit.
"Benar ada pelanggaran. Hanya, setelah audit, BPK membuat rekomendasi kepada kami membuat berita acara untuk 140 titik pembangunan sumur bor lainnya," tutur Sumitro, Kamis (6/2/2020) di Tembilahan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sumitro mengatakan, kekeliruan yang diidentifikasi BPK di Disperakim terkait sumur bor, tidak berdampak kepada kerugian keuangan negara. Kekeliruan tersebut, hanya berupa pelanggaran administratif.
"Itu tadi, Disperakim hanya diminta buat berita acara oleh BPK. Sudah ada beberapa berita acara serah terima yang dibuat. Sekarang kami tengah membuat sisa berita acara yang belum dengan terjun langsung ke lokasi pembangunan sumur bor," pungkas Sumitro.
Sumitro menjelaskan, sebenarnya berita acara serah terima 140 titik pembangunan sumur bor belum akan diserahkan oleh pihak Disperakim. Hal ini dikarenakan, masih ada tahap pemeliharaan terhadap sumur bor pada saat itu.
Selanjutnya, Sumitro menepis, bahwa proyek pembangunan sumur bor berstatus hibah. Menurutnya, pembangunan sumur bor termasuk dalam belanja modal tahun anggaran 2018.
"Itu bukan hibah. Belanja modal. Sehingga kita tidak perlu menggunakan proposal ajuan untuk oembangunannya. Dan tidak ada istilah calon penerima," tukas Sumitro.
.png)

Berita Lainnya
Hasil PSU Desa Ringin Inhu, Rajut Raih 93 Suara, Ridho 198
25 Partai Bakal Berlaga di Kampar Martial Art 2021 Rebut Piala Bupati
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
Inikah Sinyal Pj Gubri Panggil Hambali, Ahmad Yuzar Ditunjuk Plh Sekda?
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
Jelang Lebaran, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Parkiran
Antisipasi Virus Corona, RSUD Kepulauan Meranti Batasi Pengunjung
Lepas Keberangkatan 105 Personel Brimob Polda Riau BKO ke Papua, Kapolda: Tetap Disiplin dan Humanis
Yudhistira Ade Pratama Resmi Pimpin HPMKG Periode 2025–2027
Tim Gabungan Masih Berjuang Padamkan Karhutla di Pulau Padang
Jika Tiga Pimpinan DPRD Kampar Dilantik, Komposisi Pimpinan dan Anggota AKD Berubah
Desa Sialang Panjang Pasang Portal dan Buka Posko Pendataan Bagi Pendatang