Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Percepatan Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Siapkan BTT Rp400 Miliar
PEKANBARU- Untuk percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan pergeseran anggaran tahap kedua sebesar Rp400 miliar. Setelah sebelumnya pergeseran dilakukan sebesar Rp74,9 miliar.
Informasi ini disampikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid didampingi Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Selasa (14/4/2020).
"Pergeseran pertama sebesar Rp74,9 miliar untuk penanganan Covid-19 awal. Kemudian kita lakukan pergeseran anggaran kedua Rp400 miliar," kata Sekda Riau.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Plt Kepala Bappeda Riau ini mengatakan, pergeseran anggaran yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, dan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Lebih lanjut Yan Prana menyampaikan, pergeseran anggaran awal dilakukan melalui mekanisme biasa. Misalnya anggaran kegiatan A di Dinas Kesehatan diperuntukan untuk kegiatan B dari program kegiatan di OPD yang sama.
"Artinya DPA OPD yang berubah. Misalnya awalnya anggaran untuk beli oksigen, tapi digeser ke kebutuhan lain untuk penanganan Covid-19. Pergeseran mekanisme ini tak perlu harus mendapat persetujuan DPRD, tapi cukup Gubernur menyampaikan kepada pimpinan DPRD," terangnya.
"Mekanisme pergeseran biasa ini sudah kita lakukan, hasilnya yang Rp74,9 miliar itu untuk penanganan awal Covid-19 kemarin. Itu yang kita geser anggaran Diskes dan RSUD Arifin Achmad saja," sambungnya.
Masih kata Sekda Riau, kemudian setelah keluar Peraturan Mendagri 20 Tahun 2020 untuk menjamin ketersediaan anggaran dan terjaminnya kebutuhan belanja untuk penanganan Covid-19, maka diruba pola pergeseran anggarannya.
"Jadi anggaran yang ada di OPD bisa digeser menjadi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Jadi BTT yang dibesarkan sekarang. Misalnya pengurangan belanja tak prioritas, infrastruktur, perjalanan dinas dan lainnya. Termasuk kemarin anggaran perjalanan dinas DPRD dan mobil DPDD Riau digeser ke BTT di Bendahara Umum Daerah yang letaknya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Mekanisme ini sudah dilakukan, hasilnya ada Rp400 miliar anggaran digeser ke BTT," jelasnya.
"Pola belanjanya juga berbeda, dan sifatnya menjadi stuasional. Contoh mau buat dapur umum, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya, ketika ada data dan permintaan, maka bisa dikeluarkan anggarannya dari BTT. Makanisme ini lebih capat untuk percepatan penanganan Covid-19 di Riau," tutupnya. (MCR)
.png)

Berita Lainnya
Jam Operasional Tidak Mengikuti Aturan, Satpol PP Pekanbaru Panggil Menagamen Koro-Koro
BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Heboh! Ibu Ini Mendadak Hamil 1 Jam dan Melahirkan Bayi Laki-laki
Jembatan di Inhil Ambruk, Mobil Pick Up Jatuh ke Parit
162.620 Calon Penerima Kartu Pra Kerja Riau Diimbau Daftar Ulang
Desa Ini Siap Terima Jenazah Corona Darimanapun Asalnya
Kuala Enok Berlakukan Satu Pintu Masuk Pelabuhan
Ikan Cupang "Ngetren' di Inhil
Curi Singkong karena Kelaparan, Kakek Ini Malah Diberi Uang oleh Pemilik Kebun
Tagih Utang di Facebook, Tukang Gorengan Dituntut 2,6 Tahun
Heboh! Buaya Muncul di Sungai Batang Tuaka Desa Kuala Sebatu
Kadiskes Kampar Terjaring OTT Terkait Pungli