Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Langgar Pembatasan Lebaran, Truk Kontainer Tersangkut Kabel di Jalan Said Hasyim
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM–Hari Raya Idul Fitri ke Dua 1447 H/2026 M,warga dihebohkan dengan beredarnya video di grup WhatsApp yang memperlihatkan sebuah truk kontainer bertonase besar melintas di dalam kota Pangkalan Kerinci, Minggu (22/3/2026).
Dalam video tersebut, terlihat truk mengalami kendala saat melintasi Jalan Said Hasyim. Kendaraan besar itu tersangkut kabel listrik di persimpangan jalan, sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya telah diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rizkyan Tatit Hanafi, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2026.
“Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” jelasnya.
Ia juga merinci jenis kendaraan yang dibatasi, antara lain mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan pengangkut hasil tambang dan material bangunan, mobil dengan kereta gandengan, serta kendaraan dengan kereta tempelan.
"Kasat Lantas juga menambahkan,personil Sat lantas Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi, truk kontainer tersebut sudah memutar,tidak jadi melintasi jalan Said Hasim. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, kendaraan tersebut saat ini sudah tidak berada di lokasi kejadian. Truk kontainer itu diketahui melanjutkan perjalanan menuju arah Simpang Perak melalui Jalintim dalam kota Pangkalan Kerinci. Personil langsung menyisir keberadaan truk kontainer tersebut ke arah Simpang Perak.Selain itu, kendaraan tersebut juga dilaporkan sempat menyebabkan sejumlah kabel provider internet putus di Simpang Kualo.”ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan.
Namun, kejadian truk kontainer yang masih nekat melintas di dalam kota ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan.
Seorang warga yang melintas di lokasi kejadian mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
“Padahal di persimpangan itu sudah jelas ada rambu larangan kendaraan bertonase besar. Tapi masih saja ada yang melintas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kondisi ini semakin disayangkan karena pemerintah daerah baru saja melakukan perbaikan jalan berupa tambal sulam (patching) menjelang Lebaran, guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Warga berharap aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan operasional angkutan barang, agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga selama arus mudik Lebaran.
.png)

Berita Lainnya
Kepulauan Meranti Siapkan 50 Juta Untuk Juara 1 Lampu Colok
Amplang Udang Si Kembar Terkenal Banyak Digemari Masyarakat
Disparporabud Inhil Ikut Berpartisipasi Dalam Perhelatan Keduri Riau 2023
Wisata Air Terjun 86 Berikan Sensasi Penuh Petualangan
BNPB Catat Terjadi 2.203 Bencana Alam, Korban Meninggal 549 Orang
Kue Bingka Khas Banjar Yang Manis Dan Lezat
Nagoya Resto, Nasi Goreng Dengan Bumbu Rempah Khas Wajib di Coba
Makanan Bahari Kue Pupudak Yang Eksis Hingga Kini
Halaman Cafe Tempat Asyik Nongkrong Asik Serasa di Rumah
2 Ruko dan 9 Kios Hangus di Kuansing Hangus Terbakar
Batik Sri Tanjung Ciptakan Khas Batik Inhil Dengan Motif Bukit Condongnya
Warung Papada'an di Enok Suguhkan Makanan Khas Banjar