Penambahan Peserta Baru PBI Warga Kurang Mampu di Inhil 30.684 Jiwa

Ilustrasi

INDOVIZKA.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan penambahan sebanyak 30.684 jiwa peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) program JKN-BPJS Kesehatan.

Penambahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin warga kurang mampu dalam kepesertaan Program JKN - BPJS Kesehatan disaat wabah Covid-19.

Dimana pada bulan April ini sudah di daftarkan sebanyak 4.194 jiwa masyarakat kurang mampu, kemudian bulan Mei ada 2.662 jiwa, sehingga masih ada tersisa sebanyak 24.299 peserta baru yang terdaftar.

"Untuk itu, saya menghimbau dan mengharapkan terutama kepada pimpinan-pimpinan kecamatan, kepala desa, lurah beserta RT/RW untuk melakukan pendataan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu," ujar Bupati, HM Wardan, di Tembilahan belum lama ini.

Pendataan tersebut untuk memenuhi kuota  yang masih tersisa  sebanyak 24.299, sehingga masyarakat Inhil mendapatkan peluang pelayanan ataupun di dalam kepesertaan program JKN-BPJS.

"Saya menyampaikan terimakasih atas upaya usaha yang telah dilaksanakan dan kita mengharapkan semoga pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Inhil dapat kita tingkatkan," tuturnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar