Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dewan Desak Pemerintah Selasaikan BMN Pekanbaru - Dumai
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan Barang Milik Negara (BMN) yang masih menghambat optimalisasi infrastruktur di jalur Pekanbaru–Dumai yang diklaim oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Hal itu disampaikan dalam silaturahmi Anggota Komisi I DPRD Riau ke kediaman Gubernur Riau, Rabu (1/4/2026). Pertemuan itu disambut langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, Sekretaris Komisi I Amal Fethullah, anggota Ayat Cahyadi, Sumardany Zirnata, Andi Darma Taufik, Ade Firmansyah, Siti Zulaikha.
Nur Azmi menyebut, permasalahan BMN PHR berupa highway Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 Km tersebut sudah ditindaklanjuti Plt gubernur.
"Dalam hal ini Plt gubernur sudah menyurati Walikota Pekanbru, Dumai, Bupati Siak, dan Bengkalis, untuk menindaklanjuti surat dari PHR perihal tindak lanjut kesepakatan rapat audiensi dengan Komisi I DPRD Riau bersama Pemprov, terkait BMN Hulu Migas," kata Azmi.
Dikatakannya, Pemprov Riau telah meminta pemerintah kabupaten/kota untuk dapat memfasilitasi proses penyampaian data kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Pusat Pengelolaan BMN, SKK Migas dan PHR untuk proses telaah lebih lanjut dalam rangka pemetaan area BMN Hulu Migas PHR.
Menurutnya, pendataan ini dilakukan untuk inventarisasi terhadap area BMN Hulu Migas yang benar-benar dibutuhkan data kegiatan eksplorasi dan produksi migas.
Bidang tanah yang dicatat sebagai BMN tetapi tidak diperlukan untuk mendukung kegiatan ekplorasi dan produksi migas, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Artinya, lokasi tanah masyarakat yang tidak berhubungan dengan kegiatan tersebut Insya Allah bisa dikembalikan ke semula yaitu menjadi milik masyarakat," sebutnya.
Komisi I DPRD Riau dan pemerintah akan terus mengawal permasalahan ini agar kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat Riau khususnya sepanjang jalan Pekanbaru-Dumai, termasuk jalan jenderal Sudirman Kota Dumai dapat terwujud. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru Terkait Pemberhentian THL
DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Pemekadan Kabupaten/Kota
Dewan Usul Dua Opsi Jika Belajar Tatap Muka Dilanjutkan di Tengah Pandemi
DPRD Riau Minta Pemerintah Berlaku Adil
32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran, Mu'ammar : Belum Ada Tindaklanjut Pemda
Tekan Peredaran Narkoba, DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Narkoba
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD
Reses Tiga Titik di Dapil 2 Inhil, Dani Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat
Inhil Rencanakan Pilkades Sistem E - Voting
Sulit Koordinasi, Warga Laporkan Anggota DPRD Dapil Rohul ke BK
Pemkab Inhil Bersama DPRD Setujui Ranperda Tentang APBD
Banggar dan TAPD Bahas APBD-P 2021 Usai Diverifikasi Pemprov Riau