Ade Hartati Minta Gubernur Riau Tegas Soal Rekrutmen PPPK Guru

Puluhan guru yang tergabung dalam Forum FGPPNS dan PSGH melakukan unjuk rasa. (Cakaplah)

INDOVIZKA.COM - Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Riau dan Perjuangan Seluruh Guru Honorer (PSGH) Riau melakukan unjukrasa, Kamis (27/04/2023).

Unjukrasa itu tekait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Menanggapi itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat menyebut, Komisi V sudah melakukan beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Terakhir, RDP dilaksanakan pada tanggal 8 April dengan Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Dari RDP tersebut kami meminta agar Disdik mencermati semua persoalan yang ada terkait proses dan mekanisme rekrutmen PPPK tenaga pendidik, yang harus dipastikan transparan dan akuntabel sebelum diumumkan pada tanggal 15 atau 14 April yang lalu," kata Ade.

Lanjutnya, dari temuan Komisi V, banyak persoalan yang tidak bisa dijawab bahkan diselesaikan oleh Disdik dan BKD. Contoh, kata Ade, adanya tenaga pendidik yang sudah mengajar belasan tahun dan memenuhi semua persyaratan tidak lolos dalam rekrutment PPPK.

"Secara pribadi, saya menegaskan agar Pemprov menganggap apa yang terjadi saat ini dalam rekrutmen PPPK Guru adalah sebuah persoalan serius yang tidak cukup dijawab dengan janji-janji yang menyatakan akan diangkat di tahun 2023," tegasnya.

Ia juga menegaskan, harus ada langkah kongkrit agar nasib guru yang sudah mengajar belasan tahun dapat ditunaikan dengan memberikan hak mereka sebagai Guru PPPK. Ia menyayangkan Gubernur sebagai Kepala Daerah terkesan tidak tahu menahu dengan proses dan mekanisme secara teknis.

"Hal ini dibuktikan dengan menyerahkan secara penuh proses dan mekanisme rekrutmen PPPK Guru melalui Disdik dan BKD," kata dia.

Ia menambahkan, gubernur harus punya ketegasan dalam menyikapi persoalan ini. Ia minta usut semua laporan ataupun pengaduan yang terindikasi ada kecurangan dalam proses dan mekanisme rekrutmen PPPK Guru.

"Berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini, dengan mengajukan kembali Guru-guru yang secara aturan dan memenuhi persyaratan agar diangkat sebagai PPPK dalam tahun ini, dalam hal ini guru yang ikut seleksi tahun 2022 dan memenuhi seluruh persyaratan yang diminta," paparnya.

Sebelumnya, unjukrasa yang dilakukan di gerbang kantor Gubernur Riau itu, para guru memperjuangkan nasibnya untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022, karena mereka tidak ada penempatan.

Para guru yang gelar unjuk rasa disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau, M Job Kurniawan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan.

Koordinator lapangan aksi, Pajok Ibrahim, SPd MPd AIFO-P mengatakan, aksi tersebut dalam rangka meneruskan perjuangan guru - guru untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekrutmen guru PPPK tahun 2022.

"Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Riau untuk mengevaluasi kelulusan guru PPPK hasil rekrutmen tahun 2022, dan menunda penerbitan SK sampai adanya kejelasan hukum terkait hasil seleksi PPPK guru Provinsi Riau tahun 2022," kata Ibrahim.

Kemudian ia meminta Dinas Pendidikan Riau untuk melakukan rekrutmen mengacu pada Permenpan-RB Nomor 20 tahun 2022, dan Juknis Kemendikbud Nomor Tahun 2022.

"Kamu minta Kepala Dinas Pendidikan mengembalikan penempatan Guru PPPK yang lulus baik P1, P2, dan P3 ke sekolah induk masing-masing, dan memberikan penempatan yang jelas kepada guru PPPK yang tidak ada penempatan (TP) dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing," pintanya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar