Rakortekbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Zukri Dorong Perencanaan Tepat Sasaran


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bupati Pelalawan Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal beserta anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa pelaksanaan Rakortekbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terintegrasi, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memastikan dokumen RKPD dan Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas serta mampu berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” ujar Zukri.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program antar perangkat daerah agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran menyampaikan bahwa kegiatan Rakortekbang dilaksanakan selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Mei 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut mendapat dukungan dan perhatian langsung dari Bupati Pelalawan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

“Rakortekbang ini dimoderatori oleh Asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan sesuai dengan tiga kelompok kerja pembahasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta Rakortekbang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, perangkat daerah teknis, serta unsur pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar