Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Rakortekbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Zukri Dorong Perencanaan Tepat Sasaran
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bupati Pelalawan Zukri menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal beserta anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan pemerintah kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa pelaksanaan Rakortekbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terintegrasi, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memastikan dokumen RKPD dan Renja perangkat daerah memiliki arah yang jelas serta mampu berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” ujar Zukri.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program antar perangkat daerah agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran menyampaikan bahwa kegiatan Rakortekbang dilaksanakan selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Mei 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut mendapat dukungan dan perhatian langsung dari Bupati Pelalawan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
“Rakortekbang ini dimoderatori oleh Asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan sesuai dengan tiga kelompok kerja pembahasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta Rakortekbang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, perangkat daerah teknis, serta unsur pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Bulog Inhil Jual Paket Sembako Murah
Bupati Pelalawan Tinjau Pembersihan Drainase Di Pangkalan Kerinci
Disnakertrans Riau Buka Seleksi Magang ke Jepang, Disediakan Modal Usaha Rp70 Juta
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Dedi Wahyudi Unggul, Ini Pesan Sekdakab Kampar
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Alasannya
Puluhan Papan Bunga Ucapan Selamat Ditolaknya KLB Moeldoko Berjejer di Areal Kantor Demokrat Pekanbaru
16 Orang WBP Lapas Kelas IIA Diberikan Program Asimiliasi di Rumah
Uang Jujuran Habis Bayar Hutang, Pemuda di Inhil Terpaksa Buat Rekayasa Perampokan
Pemda Inhil Siapkan Bonus 1,5 M bagi Atlet Peraih Medali, Berikut Besarannya
Serahkan 105 Sertipikat Tanah, BPN Kepri beserta KPK dan PLN Amankan Aset Negara Rp 42 Miliar
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum
Gubri Abdul Wahid Terima Langsung BWI Awards 2025, Riau Jadi Provinsi Terbaik dalam Wakaf