Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
1 Unit Rumah Warga dan 2 Ruang Kelas SMP di Tembilahan Hangus Terbakar
INDOVIZKA.COM- Satu unit rumah di Jl. H. Arif parit XI Gg. Kampung Baru I RT 001 RW 002 Kec.Tembilahan Hulu Kab. Inhil hangus terbakar api, Kamis (7/5/2020) sekira pukul 18.30 Wib.
Pemilik rumah Tamrin (54) terbakar api disaat baru saja selesai melaksanakan berbuka puasa. Saat itu, saksi Hamim, (50) mendengar suara ledakan dari atas plafon, dan seketika itu api langsung membesar.
Api bisa dipadamkan pada pukul 18.50 wib dengan menyerahkan 4 unit Mobil Pemadam Kebakaran, 1 unit tim Damkar Padupai, 1 unit tim Damkar PSMTI dan 8 unit ministreker PBPD Kab. Inhil serta dibantu peralatan seadanya oleh masyarakat.
"Api diduga berasal dari konsleting arus listrik dan rumah terbuat semi permanen. Kerugian 1 unit Rumah dan 2 ruang kelas SMPN 1 Tembilahan Hulu yang dirusakkan," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas Polres AKP Warno, Jum'at (8/5/2020).
Total kerugian atas peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan Rp100.000,000,- (Seratus Juta Rupiah). Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban Jiwa.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Tanam Benih Pertama pada Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 Hektar
Pemrov Riau Percepat Ganti Rugi 64 Persil Lahan untuk Jalan Tol
PT BSP Raih Skor 66,52 Hasil Penilaian Audit BPKP Riau
Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana
Warga Pergoki Aksi Maling Motor Disiang Hari,Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Sosok Perwira Rintis Karier dari Bawah, AKP Aulia Rahman Resmi Jabat Kapolsek Tambang
Ikuti Rapid Test, Seorang TKS Diskes Dumai Positif Covid-19
Respon Keluhan 20 Kades Inhu, Pemprov Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan di Batang Cenaku
Pj. Bupati Inhil H. Erisman Yahya Sambut Kunjungan Kepala UPT PSDKP Wilayah I
"PUL KOMPAS" Produk Inovasi Pelayanan Publik Kecamatan Reteh
Jaga Kondusivitas Negeri Kades Kesuma Bersama Tokoh Masyarakat Pelalawan Ajak Warga Tidak Ikut Demo
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers