Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Pegawai
INHU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, menggelar tes urine secara mendadak terhadap seluruh pegawai. Para pegawai yang mengikuti test urine itu meliputi petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan bahkan kepala Rutan juga ikut dilakukan pengetesan urine.
Pengambilan sampel test urine ini langsung diawasi oleh Kabid Peltah dan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kanwil Riau, Alfonso dan Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Matrhios Rabu (13/5/2020).
Kepada awak media, Alfonso mengatakan pengecekan mendadak ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan. "Tidak terkecuali Kepala Rutannya juga disini kita lakukan tes urine. Ini juga sesuai dengan kebijakan dari tingkat pusat baik dari kementrian hingga ke kantor wilayah," ungkapnya.
Tidak berlangsung lama usai pengambilan sampel test urine kepada 43 pejabat dilingkungan Rutan akhirnya mendapat hasil, dan dari hasil sampel yang diambil tadi semua pegawai dinyatakan negatif yang artinya tidak ada satupun pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Alhamdullilah dari hasil test urine yang kita lakukan hasilnya negatif, artinya pegawai di Rutan ini masih komit dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Martios Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Marthios menyebutkan langkah untuk melakukan tes urine di lingkungan Kemenkumham Wilayah Riau memang rutin dilakukan kepada setiap Rutan yang ada, dengan menggunakan sistem acak dan waktu yang random pula.
Sementara itu Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap mengatakan dengan adanya pengecekan tes urine saat ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham sendiri tidak main-main dalam peredaran narkoba.
"Bukan hanya warga binaan yang kita awasi untuk penyalahgunaan narkoba, kita pegawai juga harus bisa menjadi contoh, jika memang diantara kita ada yang terbukti bermain dengan barang haram itu pasti tetap akan ada sanksinya, selain hukum bisa saja pemecatan, dan ini salah satu bukti konkrit kita dengan hasil negatif narkoba di lingkungan ASN Rutan Rengat," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Tantawi Jauhari: Perhatikan Kesetaraan Gender
25 Mei, Pelayanan RSUD Raja Musa Sungai Guntung Ditutup, Ada Apa?
Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Tembilahan Tangkap 3 WNA
Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kapolsek Kerumutan
Selama Ramadan, Walikota Dumai Minta Daerah Potensi Maksiat Tutup
Jalani Proses Seleksi, Ini Tiga Calon Dirut PDAM Tirta Siak
Pemda Kampar Anggarkan Rp 1,8 Milyar Proyek Penataan Bundaran Kota Bangkinang, CV Riau Bumi Anugerah Pemenang Tender
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen Labuhan Bilik Cup XII Di Teluk Meranti
Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim,DPW Perempuan Bangsa Kepri Tebar Kebaikan Ramadan
Siap Maju dan Bertarung di Konferkab PWI Kampar Ke-VI, Akhiryani dan Arief Duduk Bersama
Warga Disilahkan Beraktifitas, Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Plus Minus Swastanisasi Sampah di Pekanbaru, Dewan: Lihat Mana yang Lebih Besar