Pilihan
Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Pegawai
INHU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, menggelar tes urine secara mendadak terhadap seluruh pegawai. Para pegawai yang mengikuti test urine itu meliputi petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan bahkan kepala Rutan juga ikut dilakukan pengetesan urine.
Pengambilan sampel test urine ini langsung diawasi oleh Kabid Peltah dan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kanwil Riau, Alfonso dan Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Matrhios Rabu (13/5/2020).
Kepada awak media, Alfonso mengatakan pengecekan mendadak ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan. "Tidak terkecuali Kepala Rutannya juga disini kita lakukan tes urine. Ini juga sesuai dengan kebijakan dari tingkat pusat baik dari kementrian hingga ke kantor wilayah," ungkapnya.
Tidak berlangsung lama usai pengambilan sampel test urine kepada 43 pejabat dilingkungan Rutan akhirnya mendapat hasil, dan dari hasil sampel yang diambil tadi semua pegawai dinyatakan negatif yang artinya tidak ada satupun pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Alhamdullilah dari hasil test urine yang kita lakukan hasilnya negatif, artinya pegawai di Rutan ini masih komit dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Martios Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Marthios menyebutkan langkah untuk melakukan tes urine di lingkungan Kemenkumham Wilayah Riau memang rutin dilakukan kepada setiap Rutan yang ada, dengan menggunakan sistem acak dan waktu yang random pula.
Sementara itu Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap mengatakan dengan adanya pengecekan tes urine saat ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham sendiri tidak main-main dalam peredaran narkoba.
"Bukan hanya warga binaan yang kita awasi untuk penyalahgunaan narkoba, kita pegawai juga harus bisa menjadi contoh, jika memang diantara kita ada yang terbukti bermain dengan barang haram itu pasti tetap akan ada sanksinya, selain hukum bisa saja pemecatan, dan ini salah satu bukti konkrit kita dengan hasil negatif narkoba di lingkungan ASN Rutan Rengat," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II, Kapolda Riau Tekankan Hal Ini
Jalintim Pelalawan Kembali Banjir, BPBD Sebut Genangan Air Sementara Akibat Hujan Deras
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Disnakertrans Inhil Sosialisasikan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Pinta Dukungan Masyarakat Bangun Inhil Lebih Baik
Satlantas Pelalawan Urai Kemacetan Parah di KM 75 Lintas Timur, Pengendara Bandel Langsung Ditilang
Rakor dengan Wamendagri, HM Wardan Paparkan 9 Strategi Kendalikan Inflasi
Masuk Tiga Besar, Ahmad Fadli Kian Diperhitungkan sebagai Kandidat Rektor UNRI
Gelar Turnamen Futsal Sarung, M. Juber: Iwan Taruna Adalah Keluarga Desa Sialang Panjang
Kades Lubuk Kembang Bungo Himbau Warga Tidak Terprovokasi Ajakan Wandri Simbolon Untuk Demo Tolak Relokasi TNTN
Gubri Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja di Peresmian Tajak Sumur Gulamo Eksplorasi MNK