Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Pegawai
INHU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, menggelar tes urine secara mendadak terhadap seluruh pegawai. Para pegawai yang mengikuti test urine itu meliputi petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan bahkan kepala Rutan juga ikut dilakukan pengetesan urine.
Pengambilan sampel test urine ini langsung diawasi oleh Kabid Peltah dan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kanwil Riau, Alfonso dan Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Matrhios Rabu (13/5/2020).
Kepada awak media, Alfonso mengatakan pengecekan mendadak ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan. "Tidak terkecuali Kepala Rutannya juga disini kita lakukan tes urine. Ini juga sesuai dengan kebijakan dari tingkat pusat baik dari kementrian hingga ke kantor wilayah," ungkapnya.
Tidak berlangsung lama usai pengambilan sampel test urine kepada 43 pejabat dilingkungan Rutan akhirnya mendapat hasil, dan dari hasil sampel yang diambil tadi semua pegawai dinyatakan negatif yang artinya tidak ada satupun pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Alhamdullilah dari hasil test urine yang kita lakukan hasilnya negatif, artinya pegawai di Rutan ini masih komit dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Martios Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Marthios menyebutkan langkah untuk melakukan tes urine di lingkungan Kemenkumham Wilayah Riau memang rutin dilakukan kepada setiap Rutan yang ada, dengan menggunakan sistem acak dan waktu yang random pula.
Sementara itu Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap mengatakan dengan adanya pengecekan tes urine saat ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham sendiri tidak main-main dalam peredaran narkoba.
"Bukan hanya warga binaan yang kita awasi untuk penyalahgunaan narkoba, kita pegawai juga harus bisa menjadi contoh, jika memang diantara kita ada yang terbukti bermain dengan barang haram itu pasti tetap akan ada sanksinya, selain hukum bisa saja pemecatan, dan ini salah satu bukti konkrit kita dengan hasil negatif narkoba di lingkungan ASN Rutan Rengat," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Jalani Proses Seleksi, Ini Tiga Calon Dirut PDAM Tirta Siak
Sempat Terbakar dan Tak Terurus, Gerai Makan Pangker Disulap Jadi Bazar Ramadan
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Dilaporkan Warga, Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek Perjudian di Warung Kopi
KPK Agendakan Hadirkan Mantan Bupati Kampar di Persidangan
Hari Ini MK Lanjutkan Sidang PHP Pilkada Rohul
Festival Subayang Tahun 2023, Merayakan Kearifan Lokal
Pertengahan Juni, Pengemudi Transportasi Mulai Divaksin
Shalat Idul Adha Dibolehkan, Masyarakat Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
Gelar Rakor Daring dengan Pusat, KPU Bahas Anggaran Pilkada Dumai
Eks Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara