Pilihan
Rutan Kelas II B Rengat Lakukan Tes Urine Mendadak Terhadap Pegawai
INHU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, menggelar tes urine secara mendadak terhadap seluruh pegawai. Para pegawai yang mengikuti test urine itu meliputi petugas pengamanan, pelayanan tahanan, administrasi, keuangan bahkan kepala Rutan juga ikut dilakukan pengetesan urine.
Pengambilan sampel test urine ini langsung diawasi oleh Kabid Peltah dan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kanwil Riau, Alfonso dan Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Matrhios Rabu (13/5/2020).
Kepada awak media, Alfonso mengatakan pengecekan mendadak ini ditujukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan. "Tidak terkecuali Kepala Rutannya juga disini kita lakukan tes urine. Ini juga sesuai dengan kebijakan dari tingkat pusat baik dari kementrian hingga ke kantor wilayah," ungkapnya.
Tidak berlangsung lama usai pengambilan sampel test urine kepada 43 pejabat dilingkungan Rutan akhirnya mendapat hasil, dan dari hasil sampel yang diambil tadi semua pegawai dinyatakan negatif yang artinya tidak ada satupun pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Alhamdullilah dari hasil test urine yang kita lakukan hasilnya negatif, artinya pegawai di Rutan ini masih komit dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Martios Kasubbid Peltah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Marthios menyebutkan langkah untuk melakukan tes urine di lingkungan Kemenkumham Wilayah Riau memang rutin dilakukan kepada setiap Rutan yang ada, dengan menggunakan sistem acak dan waktu yang random pula.
Sementara itu Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap mengatakan dengan adanya pengecekan tes urine saat ini merupakan bukti bahwa Kemenkumham sendiri tidak main-main dalam peredaran narkoba.
"Bukan hanya warga binaan yang kita awasi untuk penyalahgunaan narkoba, kita pegawai juga harus bisa menjadi contoh, jika memang diantara kita ada yang terbukti bermain dengan barang haram itu pasti tetap akan ada sanksinya, selain hukum bisa saja pemecatan, dan ini salah satu bukti konkrit kita dengan hasil negatif narkoba di lingkungan ASN Rutan Rengat," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri Gotong Royong Bedah Rumah Di Kelurahan Sei Kijang
Nama Mantan Camat Batang Tuaka Muncul dalam Skenario Penjualan Lahan di Kuala Sebatu
Alhamdulillah, PWI Riau Lanjutkan Tradisi Berbagi di Idul Adha
Kadis P2KBP3A Tutup Bimtek PPRG 2022 Secara Resmi
Investasi Provinsi Riau Nomor Tiga Nasional
Gubernur Abdul Wahid Silaturahmi Bersama Kajati Riau Sutikno Bersinergi Membangun Bumu Lancang Kuning
Kembali Bertugas di Riau, BPD HIPMI Sambut Hangat Brigjen Pol Drs. Kenedy
Pemerintah Desa Air Hitam Himbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi Demo Di Gedung DPRD Provinsi Riau
Polres Inhil, Kodim 0314 Berkolaborasi Bersama YVB dan PSMTI Berbagi Takjil Buka Puasa
PEMKAB BENGKALIS PASANG STIKER PRIORITAS ANGKUTAN DISTRIBUSI PANGAN SELAMA MTQ KE-43 PROVINSI RIAU
Kadis DP2KBP3A Inhil Hadiri Pelantikan Bunda Paud Kabupaten dan Kecamatan
Berkat Syahrul Aidi, Korban Human Trafficking Kumpul dengan Keluarga