Pilihan
Polsek Kuala Kampar Kawal 15 Hektar Jagung di Sungai Solok, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Personil Polsek Kuala Kampar bersama anggota Kelompok Tani Senang Jaya melaksanakan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil di Desa Sungai Solok, Kec. Kuala Kampar, Kab. Pelalawan. Kegiatan berlangsung Sabtu 23 Mei 2026 pukul 12.30 WIB di areal kebun milik Sdr. M. Radik dengan koordinat 0.66287438N 103.25929418E.
Lahan seluas 15 hektare tersebut terbagi dalam tiga tahap usia tanam: 5 hektare berumur 28 hari, 5 hektare berumur 33 hari, dan 5 hektare berumur 38 hari. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan baik dan sesuai target program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden RI.
Hadir dalam kegiatan personil Polsek Kuala Kampar ,Aipda Yogi Alexamder Bripka Soni Mario
Brigadir Eko Ariantoni bersama anggota Poktan Senang Jaya Desa Sungai Solok. Kehadiran Polri di lahan pertanian menjadi bentuk pendampingan langsung kepada petani agar proses perawatan tanaman dapat berjalan optimal.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung penuh program ketahanan pangan. “Kami ingin memastikan petani tidak berjalan sendiri. Kehadiran kami di lapangan adalah wujud Polri yang hadir, melindungi, dan menjaga marwah masyarakat,” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan kondisi pertumbuhan jagung pipil dalam keadaan baik dan sehat. Kegiatan berakhir pukul 14.00 WIB dalam situasi aman, kondusif, dan terkendali. Polsek Kuala Kampar menegaskan akan terus melakukan pendampingan rutin agar hasil panen dapat maksimal dan mendukung ketersediaan pangan di wilayah Pelalawan.
.png)

Berita Lainnya
Sudah Belasan Hektare Lahan Kebun Kelapa Sawit di Siak Terbakar
Edi Akmal Raih Suara Terbanyak Pilkades Uwai, Seluruh Tahapan Berjalan Aman dan Lancar
Petani Binaan PT RAPP Berbagi Kisah Sukses Budidaya Nanas Ratu
Pj. Bupati Inhil H. Erisman Yahya Sambut Kunjungan Kepala UPT PSDKP Wilayah I
Pemkab Pelalawan Tanggap Atasi Genangan di Simpang Empat Lampu Merah Atas Atensi Bupati Pelalawan
Tidak Pakai Masker, 9 Warga Inhil Kembali Didenda Rp100 Ribu, 2 Orang Dihukum Kerja Sosial
Pemprov Riau Matangkan Pembentukan UPT Jaminan Produk Halal
Laka Lantas Maut KM 50 Bandar Sekijang, 5 Penumpang Grandmax Meninggal Dunia Satlantas Lakukan Penyelidikan
Kawanan Gajah Liar Rusak Puluhan Hektare Kebun Sawit Warga Pelalawan
Gandeng BAZNAS dan RSUD Puri Husada, Polres Inhil Gelar Operasi Bibir Sumbing
Petugas Gabungan Polresta Pekanbaru Amankan 30 Unit Sepeda Motor Balap Liar
DPRD Ingatkan Jangan Ada Kerumunan Massal pada Vaksinasi Covid-19