Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sebulan Diajukan, SK Pj Wako Dumai Nyangkut di Kemendagri
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Dumai hingga kini belum juga keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal usulan Pj Wako Dumai sejak 7 Desember 2020 lalu, pasca Wako Dumai non aktif Zulkif AS ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/11/2020).
Zulkifli ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P tahun anggaran 2017 dan APBN tahun 2018
"SK Pj Walikota Dumai belum keluar. Informasi terakhir sudah di meja TU Mendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Kamis (7/1/2021).
Sudarman mengatakan, pihaknya telah mengusulkan Pj Wako Dumai pada 7 September lalu. Namun sampai saat ini SK belum keluar.
"Kalau sekarang tanggal 7 Januari, berarti pas tanggal pengajuan Pj Wako Dumai satu bulan," cetus Sudarman.
Lebih lanjut Sudarman menyampaikan, untuk Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wako Dumai non aktif Zulkifli AS berakhir pada 17 Februari mendatang.
"Kalau seandainya SK Pj belum keluar sampai AMJ, berarti Wako Dumai terpilih langsung dilantik. Kita tunggu saja, mudah-mudah dalam waktu dekat SK-nya keluar," cakapnya.
Untuk diketahui, pasca Wako Dumai non aktif Zulkifli AS ditahan KPK, Gubernur Riau langsung menunjuk Sekdako Dumai Herdi Salioso sebagai Plh Wako Dumai.
Sekda ditunjuk sebagai Plh Wako Dumai karena Wakil Walikota Eko Suharjo meninggal dunia.***
.png)

Berita Lainnya
Dosen UIN Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Ludahi Rektor
HMI Cabang Pekanbaru Sukses Gelar Training Akbar Nasional II, dan Temu Ramah Pengader region Sumbagtera
Syahrial Abdi Sosok Paling Tepat Jabat Sekdaprov Riau, Ini Komentar dan Harapan Ketua Fraksi PKB Kampar
Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya, 105 Anggota PPK Diberikan Pembekalan
Alfa Scorpii Gelar Rolling City Yamaha Gear 125 hingga Pembentukan Komunitas
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Saran dan Masukan terhadap LKPJ Bupati TA 2023
Dandim Inhil Kunjungi Kateman, Camat Minta Saran Atasi Kenakalan Remaja
Panggung Politik Pilpres 2024: PDIP Resah, NasDem Gak Mau Ikutan!
2 Rumah di Tembilahan Dilalap Si Jago Merah
Bupati Rohil Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Puskesmas di Kubu
Milenial Pekanbaru Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024