Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
06 Februari 2023
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
13 November 2022
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini banyak mendapat gugatan dari beberapa tersangka. Mereka tidak menerima atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
Sejauh ini sudah ada delapan gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga itu siap menghadapi semua gugatan para tersangka yang dilayangkan ke PN Jaksel itu. Tetapi, Priharsa tak bisa menampik dengan terus bertambahnya jumlah gugatan dari para tersangka pihaknya merasa kewalahan.
"Kalau dengan jumlah yang sekarang butuh tambahan (tim biro hukum KPK)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Priharsa menegaskan lembaga antirasuah akan tetap profesional dengan menghadapi semua gugatan tersebut. "Kalau hadapi praperadilan KPK siap," lanjut Priharsa.
Gugatan praperadilan bukan hal yang baru dalam dunia hukum. Gelombang gugatan praperadilan bermula dari Komjen Pol Budi Gunawan. Budi menggugat praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap oleh KPK dan dia menang.
Saat itu, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penetapan tersangka Budi tidak sah. Bercermin dari Budi, maka beberapa tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan. Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo Martoyo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah ikut menggugat KPK.
Tak cukup sampai di situ, KPK pun baru-baru ini kembali mendapat gugatan praperadilan dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik. Sama halnya seperti tersangka lainnya, Jero merasa tidak terima atas penetapan tersangka tersebut kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 30 Maret 2015.
Berita Lainnya
Ketua MUI: Muslim Berstatus OTG Covid Tetap Wajib Berpuasa
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan
Ujian SKB CPNS Pemprov Riau Digelar Agustus
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Ada PNS Hantu! Gaji Dibayar, Orangnya Nihil
Telkomsel Hadirkan Banyak Promo Menarik di RAFI 2021, Intip Yuk
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
Selama 2021, Kartu Prakerja Jangkau 5,93 Juta Orang dengan Nilai Rp13,6 T
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal