Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Merdeka)

INDOVIZKA.COM - Kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sangat fantastis, yakni Rp56,1 miliar. Dalam 10 tahun, kekayaan Rafael bertambah Rp36 miliar.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan David (17), putra petinggi GP Ansor.

Dikutip dari merdeka.com, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening Rafael Alun Trisambodo. Menurut Mahfud, PPATK sudah mengirim laporan mencurigakan tersebut ke KPK sejak 2012.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/2) lalu.

Mahfud menyebut, laporan transaksi mencurigakan milik Rafael ini belum ditindaklanjuti oleh KPK. Kini Mahfud meminta agar lembaga antirasuah mengusutnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Rafael Alun meningkat drastis dalam kurun waktu 10 tahun. Tahun 2011, Rafael tercatat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebesar Rp19,49 miliar dan USD 100.000.

Kala itu, Rafael masih berstatus Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak, sebelum bertugas di Kanwil DJP Jawa Tengah di tahun 2013. Kini, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar.
Berikut ini kenaikan harta kekayaan Rafael Alun dalam 10 tahun terakhir yang dikutip merdeka.com dari laman elhkpn.kpk.go.id:

1. Per 24 Juni 2011: Rp19,49 miliar dan USD100.000

2. Per 25 Januari 2013: Rp21,00 miliar dan USD45.000

3. Per 22 Januari 2015: Rp35,2 miliar

4. Per 28 September: Rp39,8 miliar
5. Per 2017 : Rp41,4 miliar

6. Per 31 Desember 2018: Rp44,08 miliar

7. Per 31 Desember 2019: Rp44,2 miliar

8. Per 31 Desember 2020: Rp55,6 miliar

9. Per 31 Desember 2021: Rp56,1 miliar.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar