Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Advetorial
Plt Gubri Pimpin Apel Satgas Anti Narkoba, Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektoral
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, memimpin langsung apel kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba Provinsi Riau yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Apel kesiapan tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, jajaran PJU Polda Riau, unsur TNI AL dan TNI AU, BINDA Riau, BNNP Riau, Lembaga Adat Melayu Riau, serta DPD GRANAT Provinsi Riau.
Dikatakan Plt Gubri SF Hariyanto, bahwa momentum pagi ini penting dilakukan dalam rangka mengonsolidasikan kekuatan lintas sektor. Kolaborasi tersebut mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan secara terpadu di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.
“Peredaran narkoba sangat bahaya, bisa melalui lintas daerah hingga lintas negara. Oleh karena itu, upaya kita harus luar biasa melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau,” katanya.
Pemerintah mengedepankan konsolidasi kekuatan dari berbagai pihak. Satgas ini dirancang untuk menjadi wadah integrasi berbagai elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Plt Gubri berharap Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau bukan sekadar simbol atau formalitas semata. Satgas ini harus menjadi alat gerak bersama yang mampu bekerja cepat dan tepat sasaran.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah, TNI-Polri, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas masyarakat hingga generasi muda harus bergerak bersama menghadapi ancaman narkotika.
Sementara, Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba akan diperkuat dengan pendirian posko sebagai pusat koordinasi.
Posko tersebut akan mengendalikan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara terukur dan berkelanjutan. Upaya edukasi akan melibatkan sekolah-sekolah, kepala sekolah, hingga organisasi siswa guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Selain itu, program Kampung Tangguh atau Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) juga akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Tidak hanya itu, masyarakat Panipahan yang menunjukkan kepedulian terhadap pemberantasan narkoba turut diapresiasi dan dijadikan Duta Anti Narkoba.
Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau dapat ditekan secara signifikan, seiring dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan profesional. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
DPP PAO Inhil Resmi Dikukuhkan
Jangan Hanya Kantor Pemerintahan, Pemko Juga Harus Perbaiki Jalan dan Saluran
Bupati, Wabup Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Eka Kesuma Bakti Bangkinan, Ini Harapan Ahmad Yuzar
Eks Gedung MPP Mulai Dibongkar, Pemko Belum Putuskan Akan Bangun Apa
IMB Dihapus, Pemprov Riau Terapkan PBG Mulai Tahun Ini
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
Gubri Syamsuar Harap Pelantikan PWI Riau Tingkatkan Profesionalitas Wartawan
DP2KBP3A Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berikan Arahan dalam Program BKKBN di Wilayah Terpencil
Tiga Pasien Positif Covid-19 di Dumai Sembuh, 4 Masih Dirawat
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta
Meriahkan HUT Persit, Kodim 0314 Inhil Gelar Donor Darah
Disebut Cabut Laporan Kasus Penebangan 83 Pohon, Ini Kata Dinas PUPR Pekanbaru