Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB
PEKANBARU- Walikota Dumai, Paisal mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan terkait penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang.
Paisal mengatakan, pihaknya masih menunggu rapat bersama Kemenpan RB pada bulan ini, untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
"Insya Allah kita menunggu rapat yang akan dilaksanakan dengan Kemenpan RB di Bulan Juni ini. Baru kita bisa mengambil kebijakan," kata Paisal, Kamis (9/6/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lebih jauh Paisal mengatakan, bahwa pihaknya akan mencoba mengambil kebijakan terbaik dari penghapusan honorer tersebut.
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
Legislator Warning Gubri, Masyarakat Inhil Selatan Ingin Pindah ke Jambi karena Tak Diperhatikan
Pascalebaran, Wabup Rohul Minta ASN Tingkatkan Kinerja
Kejari Pelalawan Bidik Denda Pidana PT PSJ Senilai Rp 4 Miliar
Gubri Syamsuar Target Tuntaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Akhir Masa Jabatannya
Dishub Riau Tilang 53 Truk ODOL
Ini Penjelasan BKSDA Terkait Viralnya Video Jejak Harimau di Bengkalis
256 Peserta Meriahkan MTQ ke-34 Kecamatan Bukit Batu Bengkalis
Sekda Pelalawan Tekankan Dukungan OPD dalam Pemeriksaan LKPD 2025
Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak, Alasan Kejati Tahan Yan Prana
Meresahkan dan Berbahaya, Ceceran Tanah Timbun Berserakan di Jalan Kota Pangkalan Kerinci
Razia Prokes, Tim Gabungan Pemko Pekanbaru sudah Sanksi 186 Pelanggar