Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Penghapusan Honorer, Pemko Dumai Bakal Rapat dengan Kemenpan RB
PEKANBARU- Walikota Dumai, Paisal mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan terkait penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang.
Paisal mengatakan, pihaknya masih menunggu rapat bersama Kemenpan RB pada bulan ini, untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
"Insya Allah kita menunggu rapat yang akan dilaksanakan dengan Kemenpan RB di Bulan Juni ini. Baru kita bisa mengambil kebijakan," kata Paisal, Kamis (9/6/2022).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lebih jauh Paisal mengatakan, bahwa pihaknya akan mencoba mengambil kebijakan terbaik dari penghapusan honorer tersebut.
Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.
Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
.png)

Berita Lainnya
Harap Dukungan Menparekraf RI, Kampar Yakin Maju di Sektor Pariwisata dan UMKM
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Potensi Banjir Rob Masih Tinggi, Masyarakat Daerah Pesisir Diminta Waspada
Riau Terima 455 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Bupati Pelalawan Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
Stok Vaksin Menipis, Gubri Kembali Surati Kemenkes
Ini Sebab Labor Biomolekuler di RSD Madani Pekanbaru Belum Beroperasi untuk Umum
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati
ODP di Pelalawan Meningkat Tajam, Ini Penyebabnya
Ketua KPU Riau Buka Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pilgubri 2024
Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi-Rais Batal Layangkan Gugatan ke MK