Pilihan
376 Narapidana di Lapas Kelas IIA Tembilahan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
INDOVIZKA.COM- Tercatat sebanyak 376 narapidana dan anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan memperoleh remisi.
Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Peraturan Menteri Hukum.
Serta Hak Asasi Manusia RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat;
Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.PK.01.01.02-496 tanggal 30 Maret 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2020 kepada Nara pidana dan Anak.
Remisi yang diberikan pada saat Hari Raya Keagamaan adalah Remisi Khusus, Idul Fitri yang diberikan pada Narapidana dan Anak yang Beragama Islam.
Pemberian Remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi WBP atas segala pencapaian positif bagi yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi yaitu Remisi Khusus bagi Narapidana yang berkelakuan baik, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan dan 3 (tiga) Bulan bagi Anak.
Seperti yang diungkapkan oleh Kalapas Kelas IIA Tembilahan Adhi Yanriko melalui Kasi Binadik Sukur.
"WBP di Lapas kelas IIA Tembilahan ini yang mendapatkan remis berjumlah sebanyak 376 orang. Sedangkan remisi untuk WBP disini (Lapas kelas IIA Tembilahan_red), mulai dari 15 hari, 30 hari, 45 hari dan 60 hari," Jelas Sukur, Minggu (24/5/20).
.png)

Berita Lainnya
Hujan Deras dan Air Meluap di Bangkinang Kota, BPBD Kampar Imbau Warga Rumahnya Tergenang Agar Perhatikan Jaringan Listrik
Jumlah Tenaga Pendidik di Pekanbaru yang Divaksinasi Covid-19 Sangat Kecil
Kasdim 0313/KPR Jadi Dan Upacara Sertijab Danyon 132/Bima Sakti Salo
Dukung Program Pemerintah, Kemitraan Program HTR Bawa Manfaat
Mahasiswa Asal Pasir Limau Kapas Temui Anggota DPR RI
Disdalduk KB Pekanbaru Kerjasama dengan 149 Klinik untuk Layanan Kontrasepsi
Ditunggu-tunggu, Wakil Walikota Minta Percepat Operasional Lab Biomolekuler Pekanbaru
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Melonjak Jelang Mudik Lebaran, Tembus Rp 5 Juta
Deko dan Merkan Atlet IPSI Pelalawan Berlaga Di PON Beladiri II Kudus
KPK Kembali Periksa Kepala Bapenda dan Eks Kabid DPMPTSP Kota Dumai
Program MBG Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah
Ada Rambu Dilarang Setop, Sejumlah Kendaraan Masih Parkir di Jembatan Siak IV