Pilihan
Satlantas Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Kendaraan dan Masker
TEMBILAHAN- Terkait Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 dan meminimalisir penularan Covid-19, Sat Lantas Polres Inhil gelar razia di Jalan Gerilya Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Rabu (27/05/20)
Operasi itu menyasar pengendara roda dua dan pengemudi roda empat yang keluar-masuk kota Tembilahan dengan tidak menggunakan masker dalam melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain masker, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Rosna Meilani SIK mengatakan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan.
“Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker di beri teguran untuk memakai masker terlebih dahulu. Selalu gunakan masker apabila sedang beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya.
Hal tersebut menurut AKP Rosna, sesuai tujuan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 dalam penindakan di lapangan tetap mengedepankan tindakan preventif Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020 yang berguna mencegah penyebaran Covid-19, Tim gabungan terdiri dari Polres Inhil dalam hal ini Sat Lantas Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil serta Dishub Inhil tampak bekerja sama dilapangan.
.png)

Berita Lainnya
HUT ke-3, YVB Santuni Anak Yatim
Wabup Husni Thamrin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Nongkrong di Taman Syarifah Sembilan Siak Berasa Sedang di Luar Negeri
Siapkan Anggaran Rp234 Miliar, Pemprov Riau Terus Dorong UHC
Wabup Husni Tamrin Ikuti VLH Kabupaten Layak Anak 2025
Masa Pandemi, Wakil Walikota Pekanbaru Ajak Pemuda Berinovasi
TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka Bupati Wardan
Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Mantan Napi Ini Mengaku Cewek Lalu Ajak VCS, ASN di Kampar Tertipu
Balek Kampung, Gubernur Riau Abdul Wahid Disambut Haru Masyarakat Simbar
Jika Pihak Ketiga Tidak Perbaiki JPO Rusak, Dishub Pekanbaru Akan Ambil alih
Walikota Firdaus: Perketat Pintu Masuk Pekanbaru!