Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menag: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap
JAKARTA - Pemerintah tengah bersiap menjalankan new normal di tengah wabah corona. Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal.
"Saya laporkan pada tanggal 15 Mei lalu, Pak Presiden menyatakan new normal, tatanan baru, maka semua bidang menyesuaikan," ujar Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/5).
"Kemenang buat konsep secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati standar new normal," lanjut Fachrul.
Ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah kembali membuka rumah ibadah meski secara bertahap. Pertama, menjawab kerinduan umat untuk beribadah di rumah ibadah.
"Lalu, perolehan pahala dengan ibadah secara jemaah karena pahalanya lebih tinggi. Ketiga, menguatkan upaya spiritual," ujar dia.
Alasan lain adalah memberi ketenangan batin kepada masyarakat.
Kemudian, Fachrul menjelaskan, tahapan pemberian izin bagi rumah ibadah yang hendak dibuka. Pertama, kepala desa mengukan rekomendasi ke kecamatan setempat. Ia menekankan, rumah ibadah yang dibuka harus aman dari COVID-19.
Setelah kepala desa mengajukan ke camat, camat kemudian membahas usulan itu dengan Forum Komunikasi Kecamatan. Setelah itu, camat harus berkonsultasi ke Bupati atau Wali Kota apakah rumah ibadah di wilayah yang diajukan untuk dibuka tersebut sudah aman untuk diberi izin atau belum.
"Lalu camat keluarkan izin dan sebelumnya konsultasi ke bupati. Kenapa harus konsultasi ke bupati? Karena yang tahu Ro dan Rt itu kan tingkat kabupaten ke atas," jelas Menag.
Fachrul menjelaskan, surat izin untuk rumah ibadah ini bisa dicabut sesuai dengan kondisi wabah corona yang ada di wilayah tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
726 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Batal Berangkat Tahun Ini
Inilah 6 Pembatal Puasa Menurut Mazhab Syafi'i
Pj Gubri dan Kepala OPD Siapkan 5000 Paket Berbuka di Masjid Raya An Nur
Apakah Menghirup Minyak Angin atau Inhaler Membatalkan Puasa
Pemprov Riau Lakukan Persiapan Untuk Keberangkatan CJH 2023
Ustaz Abdul Somad Sebut RUU HIP Kerdilkan Pancasila
Polres Inhil Taja Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pengusaha Mie di Pekanbaru Ini Sekeluarga Masuk Islam
Langkah Awal ke Tanah Suci, 445 Jemaah Haji Riau Kloter Pertama Berangkat ke Makkah
Fasilitas Layanan Kesehatan KKHI Madinah Siap Layani Jamaah Haji Indonesia
Usai Acara dengan KPK, Firdaus Langsung Tancap Gas Lepas CJH Kampar
Dapat Hidayah Lewat Mimpi, Satu Keluarga di Pekanbaru Jadi Mualaf