Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Menag: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap
JAKARTA - Pemerintah tengah bersiap menjalankan new normal di tengah wabah corona. Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal.
"Saya laporkan pada tanggal 15 Mei lalu, Pak Presiden menyatakan new normal, tatanan baru, maka semua bidang menyesuaikan," ujar Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/5).
"Kemenang buat konsep secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati standar new normal," lanjut Fachrul.
Ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah kembali membuka rumah ibadah meski secara bertahap. Pertama, menjawab kerinduan umat untuk beribadah di rumah ibadah.
"Lalu, perolehan pahala dengan ibadah secara jemaah karena pahalanya lebih tinggi. Ketiga, menguatkan upaya spiritual," ujar dia.
Alasan lain adalah memberi ketenangan batin kepada masyarakat.
Kemudian, Fachrul menjelaskan, tahapan pemberian izin bagi rumah ibadah yang hendak dibuka. Pertama, kepala desa mengukan rekomendasi ke kecamatan setempat. Ia menekankan, rumah ibadah yang dibuka harus aman dari COVID-19.
Setelah kepala desa mengajukan ke camat, camat kemudian membahas usulan itu dengan Forum Komunikasi Kecamatan. Setelah itu, camat harus berkonsultasi ke Bupati atau Wali Kota apakah rumah ibadah di wilayah yang diajukan untuk dibuka tersebut sudah aman untuk diberi izin atau belum.
"Lalu camat keluarkan izin dan sebelumnya konsultasi ke bupati. Kenapa harus konsultasi ke bupati? Karena yang tahu Ro dan Rt itu kan tingkat kabupaten ke atas," jelas Menag.
Fachrul menjelaskan, surat izin untuk rumah ibadah ini bisa dicabut sesuai dengan kondisi wabah corona yang ada di wilayah tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
Menag : Belum ada Kepastian Penyelenggaran Haji 2021
Sempat Dirawat Karena Diabetes, Jamaah Haji Pelalawan Dikabarkan Meninggal Dunia
I'tiqaf Penutup Ramadhan di Masjid At Tabayyun
Bupati Inhil Letakkan Batu Pertama RKB Ponpes Babussalam Desa Nyiur Permai
393 Calon Jemaah Haji Pelalawan BPIH, 1 Orang Meninggal
Tanpa Asrama, Pekanbaru Berangkatkan 472 Jemaah Haji Tahun Ini
Tahun ini, Jamaah Haji Inhil Dipastikan Batal Berangkat
Jemaah Calon Haji Riau Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi 18 Juni 2022
Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir di Rumah Selama Pandemi Corona
Gubri Minta Dewan Hakim MTQ XL Riau Taati Kode Etik dan Jaga Profesionalitas
Pekan Ketiga, PKB Inhil Berbagi Sasar Berbagai Kecamatan
Karena Corona, UAS Batal Ceramah di Tembilahan