Pilihan
Jelang Penerapan New Normal, Ketua Syuro PKB Riau Minta Pemerintah Dukung Fasilitas Kesehatan di Ponpes
INDOVIZKA.COM- Dalam memasuki penerapan Protokol Normal Baru, Ketua Dewan Syuro PKB Riau meminta Pemerintah Daerah perhatikan fasilitas kesehatan standar protokol covid-19 disemua pondok pesantren di Riau.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Syuro PKB Riau K.H Abdurrahman Qaharuddin, saat ditemui dikediamannya Pakanbaru, Rabu (27/5/20).
"Ponpes di Riau ini semuanya swasta, keberlangsungan kaderisasi di pesantren harus terus berlangsung, jika ini berhenti mengkhawatirkan bagi generasi masa depan kita," terangnya.
Selain itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Kautsar Pekanbaru ini juga meminta agar perhatian pemerintah daerah dikhususkan kepada Ponpes saat situasi normal baru diterapkan.
"Pemerintah harus dukung dan bantu Ponpes untuk menyediakan fasilitas standar protokol covid-19 ini, mengingat mereka swasta dan anggaran oprasionalnya lebih banyak dipenuhi secara mandiri," lanjutnya.
Dikatakannya juga, mengingat pondok pesantren ini harus tetap beraktivitas untuk keberlangsungannya, sementara kemampuan dari sisi anggaran terbatas untuk penerapan new normal ini.
"Sekali lagi saya berharap Pemda mau memfasilitasinya," tutup K.H. Abdurrahman.
.png)

Berita Lainnya
Kepsek dan Guru di Inhil Diizinkan ke Sekolah Saat New Normal
Dua Guru SDN 032 Tembilahan Terpapar Covid-19, Sekolah Lakukan Pembelajaran Daring
Masa Tugas Dr. H. Najamuddin Diperpanjang Yayasan Tasik Gemilang
Dalam Konteks Indonesia, Pendekatan Penegakan Hukum Lebih Tepat
Komisi V DPRD Riau Ingatkan Anak Tempatan Betul-betul Terjaring
Lawan Covid-19, Siswa MTs RJ Sialang Panjang Semprotkan Disinfektan di Sekolah
SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepsek SMA/SMK Se-Riau
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
Musda IV LAMR Inhil Resmi Ditutup, Ini Harapan Bupati Wardan
Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SLB, Gubri Minta Laporkan Lapor jika Ada Oknum Pemeriksa Inspektorat Nakal
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Nasib Guru Tak Jelas Honor 3 Bulan, Miris Hari Raya Idul Fitri Harus Gigit Jari