Pilihan
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
ROHUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Rokan Hulu (Rohul) akan membuka kembali sekolah tatap muka pada Senin depan (23/11/2020). Kebijakan ini diambil setelah Disdikpora menerima hasil pemetaan zonazi risiko penularan covid-19 dari Diskes Rohul.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan olah Raga Rohul Drs Ibnu Ulya mengatakan, Disdikpora tinggal mengunggu persetujuan dari Pjs Bupati Rokan hulu terkait pembukaan kembali sekolah tatap muka pada senin depan.
"Suratnya sudah kita sampaikan kepada Pjs Bupati dan tinggal menunggu persetujuan beliau (bupati, red)," cakap Ibnu Ulya.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Dikatakan Ibnu, kebijakan dibukanya kembali sekolah tatap muka ini setelah Disdikpora Rohul mendapatkan hasil pemetaan dari Dinas Kesehatan terkait Zonasi Risiko Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Dari Hasil Pemetaan Dinas Kesehatan Sebanyak 12 Kecamatan masuk dalam Zona Kuning dan hanya 4 Kecamatan masing-masing Ujung Batu, Rokan IV Koto, Pendalian dan Bonai Darusalam yang masuk katagori Hijau berdasarkan tingkatan kasus.
Menurut Ibnu Ulya, pembukaan sekolah tatap muka ini juga tetap akan meminta persetujuan dari orang tua wali murid. Setiap wali murid akan dimintakan surat persetujuan untuk menggelar sekolah tatap muka ini. Bagi yang tidak setuju, tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.
"Untuk zona kuning tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar namun jumlah kapasitas ruang kelas belajar dibatasi 50 persen. Sementara untuk daerah hijau bisa menyelenggaraan kegiatan belajar mengajar 100 persen," terangnya.
Meski membuka kembali sekolah tatap muka, Ibnu Ulya menegaskan walaupun berstatus daerah zona hijau, sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni dengan menyediakan sarana prasarana cuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk siswa.
"Orang tua juga kita minta untuk membekali masker dan handsanitizer kepada siswa ke sekolah," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Puluhan SMK Bentuk Forum Sekolah Kejuruan Bidang Kelapa Sawit Riau
Jelang Penerapan New Normal, Ketua Syuro PKB Riau Minta Pemerintah Dukung Fasilitas Kesehatan di Ponpes
Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah dalam Revisi UU Sisdiknas
100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK
Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepsek SMA/SMK Se-Riau
Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib
Disdik Riau Bahas Rancangan Pergub Pendidikan Anti Narkoba di Kemendagri
Siswa Positif Covid-19, Sejumlah Sekolah di Semarang Hentikan Belajar Tatap Muka
Pendaftaran PPPK Guru di Riau Dibuka, Kuota 7.297 Orang
Pembaharuan Data Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022
UN Ditiadakan, Begini Nasib Penerimaan Peserta Didik Baru