Pilihan
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
ROHUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Rokan Hulu (Rohul) akan membuka kembali sekolah tatap muka pada Senin depan (23/11/2020). Kebijakan ini diambil setelah Disdikpora menerima hasil pemetaan zonazi risiko penularan covid-19 dari Diskes Rohul.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan olah Raga Rohul Drs Ibnu Ulya mengatakan, Disdikpora tinggal mengunggu persetujuan dari Pjs Bupati Rokan hulu terkait pembukaan kembali sekolah tatap muka pada senin depan.
"Suratnya sudah kita sampaikan kepada Pjs Bupati dan tinggal menunggu persetujuan beliau (bupati, red)," cakap Ibnu Ulya.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Dikatakan Ibnu, kebijakan dibukanya kembali sekolah tatap muka ini setelah Disdikpora Rohul mendapatkan hasil pemetaan dari Dinas Kesehatan terkait Zonasi Risiko Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Dari Hasil Pemetaan Dinas Kesehatan Sebanyak 12 Kecamatan masuk dalam Zona Kuning dan hanya 4 Kecamatan masing-masing Ujung Batu, Rokan IV Koto, Pendalian dan Bonai Darusalam yang masuk katagori Hijau berdasarkan tingkatan kasus.
Menurut Ibnu Ulya, pembukaan sekolah tatap muka ini juga tetap akan meminta persetujuan dari orang tua wali murid. Setiap wali murid akan dimintakan surat persetujuan untuk menggelar sekolah tatap muka ini. Bagi yang tidak setuju, tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.
"Untuk zona kuning tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar namun jumlah kapasitas ruang kelas belajar dibatasi 50 persen. Sementara untuk daerah hijau bisa menyelenggaraan kegiatan belajar mengajar 100 persen," terangnya.
Meski membuka kembali sekolah tatap muka, Ibnu Ulya menegaskan walaupun berstatus daerah zona hijau, sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni dengan menyediakan sarana prasarana cuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk siswa.
"Orang tua juga kita minta untuk membekali masker dan handsanitizer kepada siswa ke sekolah," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Opsional, Kurikulum 2022 Tidak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bagi Siswa SMA
Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SLB, Gubri Minta Laporkan Lapor jika Ada Oknum Pemeriksa Inspektorat Nakal
Respon Virus Corona, Telkomsel Beri Bebas Paket Data Belajar di Ruangguru
Bazar dan Wisuda Tahfiz Al-Quran Meriahkan Milad MAN 1 Inhil
Ketua DPRD Riau Ingatkan Jangan Ada Titipan Jabatan
Siswa Bengkalis Juara I Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2023
SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepsek SMA/SMK Se-Riau
Final ISTEC 2022 di Bandung, Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih 3 Medali Perak dan 5 Perunggu
Saat Perpisahan, Kepala SMPN 4 Mandah Ingatkan Siswanya Giat Belajar Raih Cita-cita
Dukung Pariwisata Inhil, Abdul Wahid Berakhir Pekan di Pantai Solop
Sebanyak 12.000 Siswa Rokan Hilir Terima Beasiswa PIP dari Anggota DPR RI Karmila Sari
Peserta UTBK-SBMPTN Wajib Registrasi Akun LTMPT, Cek Jadwalnya