Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
ROHUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Rokan Hulu (Rohul) akan membuka kembali sekolah tatap muka pada Senin depan (23/11/2020). Kebijakan ini diambil setelah Disdikpora menerima hasil pemetaan zonazi risiko penularan covid-19 dari Diskes Rohul.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan olah Raga Rohul Drs Ibnu Ulya mengatakan, Disdikpora tinggal mengunggu persetujuan dari Pjs Bupati Rokan hulu terkait pembukaan kembali sekolah tatap muka pada senin depan.
"Suratnya sudah kita sampaikan kepada Pjs Bupati dan tinggal menunggu persetujuan beliau (bupati, red)," cakap Ibnu Ulya.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Dikatakan Ibnu, kebijakan dibukanya kembali sekolah tatap muka ini setelah Disdikpora Rohul mendapatkan hasil pemetaan dari Dinas Kesehatan terkait Zonasi Risiko Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Dari Hasil Pemetaan Dinas Kesehatan Sebanyak 12 Kecamatan masuk dalam Zona Kuning dan hanya 4 Kecamatan masing-masing Ujung Batu, Rokan IV Koto, Pendalian dan Bonai Darusalam yang masuk katagori Hijau berdasarkan tingkatan kasus.
Menurut Ibnu Ulya, pembukaan sekolah tatap muka ini juga tetap akan meminta persetujuan dari orang tua wali murid. Setiap wali murid akan dimintakan surat persetujuan untuk menggelar sekolah tatap muka ini. Bagi yang tidak setuju, tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring.
"Untuk zona kuning tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar namun jumlah kapasitas ruang kelas belajar dibatasi 50 persen. Sementara untuk daerah hijau bisa menyelenggaraan kegiatan belajar mengajar 100 persen," terangnya.
Meski membuka kembali sekolah tatap muka, Ibnu Ulya menegaskan walaupun berstatus daerah zona hijau, sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni dengan menyediakan sarana prasarana cuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk siswa.
"Orang tua juga kita minta untuk membekali masker dan handsanitizer kepada siswa ke sekolah," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbudristek Sebut Aturan PTM Ikuti Level PPKM
Guru PPPK Kemdikbud.go.id Tahap 2: Syarat, Cara, dan Jumlah Formasi
KOMED Riau Bersama PGRI Kempas Gelar Lomba LCMP
27 April, Tes Penerimaan Calon Anggota PWI Riau.
Aturan Baru Kemendikbud, Pakaian Adat Jadi Salah Satu Seragam Sekolah
PPDB Jalur Zonasi di Riau Banyak Diprotes, Ini Penyebabnya
Puluhan Siswa di Inhil Ikuti KSMO Nasional, Berikut Daftar Sekolahnya
Rencana Ikut SBMPTN? Ini 9 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2019
Ini Syarat Beasiswa Berprestasi Dinas Pendidikan Inhil
Mulai 10 Mei, Sekolah di Inhil Diliburkan
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Pengurus HMI Komisariat FKIP Tembilahan Resmi Dilantik