Pilihan
Insentif Tenaga Medis Belum Cair Akibat Terhambat Data
JAKARTA - Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Putut Hari Satyaka mengatakan, hingga saat ini belum ada pencairan insentif untuk tenaga kesehatan. Sebab pihaknya belum mengantongi data lengkap tenaga medis dari pemerintah daerah (Pemda).
"Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun, karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah. Kita ingin anggaran desa di APBD untuk penanganan covid baik belanja kesehatan," ujar Putut di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Dia melanjutkan tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan COVID-19, disesuaikan dengan golongan, keahlian dan zonasi. Adapun saat ini, lokasi bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.
"Dana alokasi khusus (DAK) non fisik penyesuaian kami alokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan presiden dan pemeirntah kepada tenaga medis langsung terlibat penanganan covid sesuai strata dan keahlian dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat covid 19 sudah ada insentif perbulan," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.
"Sebanyak Rp 1.9 Triliun untuk nakes dan Rp 60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," kata Masyita.
Pemerintah mengalokasikan dana penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kemenkes serta Rp 2,5 triliun yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp 3,7 triliun secara bertahap melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
(akr)
.png)

Berita Lainnya
Dari Hasil Swab, Pasien yang Dirawat RSUD Raja Musa Dinyatakan Negatif Covid-19
Agar Tak Terkecoh, Cek Keaslian Hand Sanitizer dengan 3 Cara Berikut...
ASN Dilarang Cuti di Hari Libur Nasional, Wagub: Cegah Klaster Covid-19 Baru
Manfaat Nyata, Baru Lima Bulan Rumah Singgah Fraksi PKS DPRD Riau Telah Tampung 510 Warga
Sepanjang Januari 2020, 10 Warga Rohul Positif Terinfeksi DBD
Dinkes Inhil Sampaikan Peran Buku KIA Dalam Menunjang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Camat Pulau Burung Inhil Benarkan Dua Warganya Reaktif Rapid Test Corona
Wanhar : Anak Usia 0-59 bulan 48.340 Orang Dan 4 Sampai 59 Bulan 41.649 Orang Target Imunisasi Polio
Status PPKM Turun, Ini Perlengkapan Wajib Saat Keluar Rumah
Direktur RSUD Puri Husada Nilai Rancangan Bilik Sterilisasi PKB Inhil Refresentatif
Dinkes Inhil : Strategi Promkes Sasar Perubahan Prilaku Melalui 3 Area
Bersempena Hari Kesehatan Nasional, IBI Inhil Laksanakan Publikasi Stunting