Pilihan
Konflik Agraria
BPN Blokir SHM Bermasalah di Sotol, Proses Pembatalan Segera Diajukan ke Kanwil
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Perjuangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sotol dalam memperjuangkan hak atas tanah warga mulai membuahkan hasil. Desakan terhadap dugaan persoalan penerbitan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, mendapat respons serius dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang membahas persoalan pertanahan Desa Sotol. Rapat dihadiri Plt Kepala BPN Pelalawan, Kasi Penanganan Sengketa BPN, Asisten I Setda Pelalawan bersama jajaran, Bagian Hukum Pemkab Pelalawan, Inspektorat, serta Kepala Desa Sotol.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sotol juga hadir dalam rapat tersebut untuk mengawal langsung tuntutan masyarakat.
Dari hasil rapat, BPN Pelalawan menyatakan telah memberikan status blokir terhadap SHM yang dipersoalkan. Pemblokiran tersebut dilakukan dalam sistem pertanahan sehingga sertifikat yang menjadi objek persoalan tidak dapat digunakan untuk proses peralihan hak maupun transaksi pertanahan selama status blokir masih berlaku.
Selain pemblokiran, proses pembatalan SHM juga mulai diarahkan untuk diproses melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau. Sejumlah persyaratan administrasi diperlukan agar proses pembatalan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai menjadi perkembangan penting bagi masyarakat Desa Sotol yang selama ini memperjuangkan kejelasan status tanah mereka.
Tidak hanya BPN, Pemkab Pelalawan melalui Inspektorat juga ikut menangani persoalan tersebut. Keterlibatan Inspektorat dilakukan untuk menelusuri aspek administrasi pemerintahan serta dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penerbitan dokumen pertanahan.
Inspektorat nantinya dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sotol, Rendi Wiranat, mengatakan hasil rapat tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam perjuangan masyarakat.
“Hari ini kita membuktikan bahwa perjuangan rakyat mampu menembus birokrasi. BPN telah memberikan status blokir terhadap sertifikat tersebut, sementara Pemkab Pelalawan melalui Asisten I, Bagian Hukum dan Inspektorat telah berkomitmen menindaklanjuti persoalan administrasi yang menjadi dasar penerbitannya,” ujar Rendi.
Menurutnya, pemblokiran SHM merupakan kemenangan awal. Namun, perjuangan belum selesai karena masyarakat masih menunggu keputusan pembatalan secara resmi dari Kanwil BPN Provinsi Riau.
“Kami tidak akan berhenti sampai SK pembatalan resmi diterbitkan. Kami akan terus mengawal proses ini agar hak masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Aliansi juga meminta agar dugaan adanya pemalsuan atau penggunaan dokumen pertanahan yang tidak sah diusut secara menyeluruh. Mereka berharap aparat penegak hukum turut melakukan pemeriksaan apabila ditemukan unsur pidana.
“Kami juga mendesak APH untuk menindaklanjuti apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” katanya.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut, baik di tingkat Pemkab Pelalawan maupun BPN, hingga adanya keputusan final mengenai status SHM yang dipersoalkan dan kepastian hukum atas tanah masyarakat Desa Sotol.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kemuning Tua, Kadis DPMD : Total Dugaan Sementara Rp600 Juta
Pusat Perbelanjaan SKA Pekanbaru Membludak, Kapolsek Tampan Turun Tangan
PHR Sampaikan Permintaan Maaf Karena Dirut Tak Hadiri RDP DPRD Riau
Pelantikan PWI Inhil Direncanakan 5 Agustus Mendatang
Sudah Vaksin Covid-19? Yuk Nginap di Pesonna Pekanbaru, Ada Diskon Gede !
Warga Asal Siak Ditemukan Tewas Tergantung di Rohul, Diduga Depresi
Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang
Hari Ini 45 Kasus Covid-19 di Inhil
Buntut Kasus Keracunan Minuman, 2 Kantin di SDN 05 Meranti di Tutup
Bea Cukai Tembilahan Goes To School
Senam Sehat Bersama Masyarakat, Cagubri Abdul Wahid Komit Membangun Inhil