Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kemuning Tua, Kadis DPMD : Total Dugaan Sementara Rp600 Juta
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) menimpa salah satu desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yakni Desa Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil, Budi N Pamungkas membenarkan dugaan penyelewengan dana di Desa Kemuning Tua.
"Kasus itu sedang ditangani oleh Inspektorat," ujarnya.
- Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
- Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
- Jadi Sorotan Publik, Begini Kondisi Puskesmas Pulau Burung
- Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
- Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Dugaan penyalahgunaan dana desa disebutkan oleh Budi diantaranya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berupa DD, Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi dan kemungkinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Alokasi DD.
"Total dugaan sementara sebesar 600 juta. Kasus ini muncul di awal tahun 2021," sebutnya.
Dikatakan Budi, dalam kasus ini, DPMD Inhil sudah memproses oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
"Sudah kami proses di ruang lingkup pembinaan. Kami juga sudah ingatkan dan meminta secara berulang-ulang kepada oknum yang terlibat untuk segera mengembalikan dana itu dan pada akhirnya kami minta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus," kata Budi.
Kepala Inspektorat Inhil, Hj Irianti saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, karena beliau sedang berada diluar daerah mengatakan dengan singkat masih dilakukan pemeriksaan.
"Untuk Desa Kemuning Tua dalam proses pemeriksaan oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 5," ucapnya.
Atas dugaan data akhir besaran penyelewengan dana desa Kemuning Tua, Ia mengatakan belum bisa memaparkan lebih jauh.
"Belum ada laporan ke saya, kita tunggu ya hasil pemeriksaannya karena tim baru turun," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
SF Hariyanto, Herman dan Hambali Wajib Mundur Paling Lama 18 Juli Jika Mencalonkan Diri Ikut Pilkada 2024
Temui Menpora Amali, Gubri Usulkan Riau Jadi Tuan Rumah Haornas ke-39
Didukung UAS dan Survei Bagus, Cak Imin Optimis Bermarwah Menang di Riau
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal di Kerumunan
DPC PDIP Kampar Berbagi Takjil dan Bukber di Ruang Sederhana Cafe
Komisi Informasi Riau Serahkan LPJ Kepada Gubri
HIPMAWAN Pelalawan: Polri di Bawah Presiden Adalah Pilihan Paling Tepat
Ada Potensi Duet dengan SF Hariyanto, Abdul Wahid : Mungkin Saja
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil
Peserta KPDK Harus Jalani Rapid Test
Pertamina Diminta Akomodir Masyarakat Rohil di Operasional Blok Rokan
5,.98 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba dari Dua Pengedar