Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019
INDOVIZKA.COM- Meskipun mengembangkan nilai-nilai sosial dan kegotongroyongan, koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang berorientasi bisnis untuk menyejahterakan anggotanya.
Atas dasar ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa membekukan setidaknya lebih dari 100 unit koperasi karena hampir sepanjang 2019 tidak aktif menjalankan kegiatan.
Kasi Perizinan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Inhil, Guntur mengatakan, jumlah lebih dari koperasi yang dibekukan itu terjadi sepanjang 2019.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Awalnya jumlah koperasi yang ada di Pasaman sebanyak 500 lebih unit, namun 100 lebih unit tidak aktif lagi sehingga harus dibekukan," katanya melalui Indragirione.com, Selasa (7/1/2020).
Koperasi yang dibekukan karena bermasalah seperti unit usaha yang tidak jelas dan tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dari selebihnya koperasi itu masih ada yang terancam dibubarkan apabila belum melaksanakan RAT tepat waktu yaitu antara bulan Januari-Maret. Sebelum melakukan RAT koperasi tersebut diwajibkan melakukan tutup buku.
"Pelaksanaan RAT merupakan syarat untuk menandakan koperasi itu aktif atau tidak. Saya berharap pada Januari 2020 jumlah koperasi yang menggelar RAT akan semakin banyak," tambahnya.
Pihaknya akan memprioritaskan pembinaan koperasi yang berkualitas dengan kategori sehat dan jumlah anggotanya terus bertambah.
.png)

Berita Lainnya
Akhirnya, Satpol PP Inhil Buka Segel Plang Bagi Pelaku Usaha yang Bayar Pajak
Pemuda Ini Nekat Lalu-lalang Bawa Sabu Depan Polsek Batang Gansal
Diskes Pekanbaru Klaim Nakes yang Disuntik Vaksin Sinovac sudah 10.711 Orang
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
FAMKR Gelar Raker I di Padang, Ini Program yang akan Dilaksanakan
KPU Rohul Kekurangan Surat Suara PSU di Kawasan Torganda
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar
Suharmansyah: Kasus Perdata Terkesan Dipaksakan Penyidik ke Pidana
H Herman Pinta Masyarakat Turut Aktif Mengawasi Progres Pembangunan Infrastruktur di Inhil
183 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar
Pemkab Inhu Ikuti FGD Kajian Resiko dan Penilaian IKD Kebencanaan
Penyampaian Pidato Pj.Bupati Inhil dalam Rapat Paripurna Ke – 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024