Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019
INDOVIZKA.COM- Meskipun mengembangkan nilai-nilai sosial dan kegotongroyongan, koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang berorientasi bisnis untuk menyejahterakan anggotanya.
Atas dasar ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa membekukan setidaknya lebih dari 100 unit koperasi karena hampir sepanjang 2019 tidak aktif menjalankan kegiatan.
Kasi Perizinan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Inhil, Guntur mengatakan, jumlah lebih dari koperasi yang dibekukan itu terjadi sepanjang 2019.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Awalnya jumlah koperasi yang ada di Pasaman sebanyak 500 lebih unit, namun 100 lebih unit tidak aktif lagi sehingga harus dibekukan," katanya melalui Indragirione.com, Selasa (7/1/2020).
Koperasi yang dibekukan karena bermasalah seperti unit usaha yang tidak jelas dan tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dari selebihnya koperasi itu masih ada yang terancam dibubarkan apabila belum melaksanakan RAT tepat waktu yaitu antara bulan Januari-Maret. Sebelum melakukan RAT koperasi tersebut diwajibkan melakukan tutup buku.
"Pelaksanaan RAT merupakan syarat untuk menandakan koperasi itu aktif atau tidak. Saya berharap pada Januari 2020 jumlah koperasi yang menggelar RAT akan semakin banyak," tambahnya.
Pihaknya akan memprioritaskan pembinaan koperasi yang berkualitas dengan kategori sehat dan jumlah anggotanya terus bertambah.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau terus berkomitmen Optimalkan Riau Hijau
Dhika Asril: PLN dan Pemkab Kampar Harus Segera Selesaikan Pertikaian
BRK Sosialisasi dan Edukasi Bersama Nasabah Non Muslim di Meranti
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Gubernur Lemhannas: Pembentukan BTP Langkah Strategis Perkuat Stabilitas Keamanan
MODENA Tanamkan Teknologi BioPad dalam Water Dispenser MODENA DD 7181 L
Siang Ini Suhu Pekanbaru dan Sekitar 34 Derajat Celcius
Iib Nursaleh Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Pemda Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kampar
Cegah Tindak Kriminal, Polres Inhil Patroli KRYD
Petugas Temukan Pemburu Pakai Jerat Sling Saat Patroli
Pemprov Riau Usulkan Penanganan Abrasi Sepanjang 137 Km ke Pusat
Bupati Inhil Diminta Tunjuk Kepala DPMPTSP yang Bisa Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha