Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019
INDOVIZKA.COM- Meskipun mengembangkan nilai-nilai sosial dan kegotongroyongan, koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang berorientasi bisnis untuk menyejahterakan anggotanya.
Atas dasar ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa membekukan setidaknya lebih dari 100 unit koperasi karena hampir sepanjang 2019 tidak aktif menjalankan kegiatan.
Kasi Perizinan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Inhil, Guntur mengatakan, jumlah lebih dari koperasi yang dibekukan itu terjadi sepanjang 2019.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Awalnya jumlah koperasi yang ada di Pasaman sebanyak 500 lebih unit, namun 100 lebih unit tidak aktif lagi sehingga harus dibekukan," katanya melalui Indragirione.com, Selasa (7/1/2020).
Koperasi yang dibekukan karena bermasalah seperti unit usaha yang tidak jelas dan tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dari selebihnya koperasi itu masih ada yang terancam dibubarkan apabila belum melaksanakan RAT tepat waktu yaitu antara bulan Januari-Maret. Sebelum melakukan RAT koperasi tersebut diwajibkan melakukan tutup buku.
"Pelaksanaan RAT merupakan syarat untuk menandakan koperasi itu aktif atau tidak. Saya berharap pada Januari 2020 jumlah koperasi yang menggelar RAT akan semakin banyak," tambahnya.
Pihaknya akan memprioritaskan pembinaan koperasi yang berkualitas dengan kategori sehat dan jumlah anggotanya terus bertambah.
.png)

Berita Lainnya
Geger Penemuan Mayat Karyawan Salon di Jalan Pelita Ujung Gantung Diri
Istri Hilang, Suami Janji Beri Uang Tunai Rp75 Juta Bagi yang Menemukan
Guru Dinilai Berhak Diprioritaskan Suntik Vaksinasi Covid-19
Dihantam Angin Kencang, Jembatan di Danau Betung Pelalawan Ambruk
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras untuk Korban Banjir
Empat Tersangka Korupsi Jalan di Kampar Diperiksa sebagai Saksi
Disdukpencapil Inhil Jemput Bola Rekam Pembuatan KTP Bagi Siswa-Siswi di Pulau Burung
Disnakertrans Inhil Sosialisasikan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Saksi Kompak Akui Pemotongan 10 Persen tapi Takut Melawan
Sore ini, 29 Titik Panas di Riau Membara
Razia Hotel di Pekanbaru, Polisi Temukan 3 Pria dan 1 Wanita di Bawah Umur Sekamar, Ada Kondom Bekas Pakai !
Melanggar Prokes, 12 Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi