Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Pilkada, KPU Kuansing Masih Tunggu Keputusan Pusat
KUANSING - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Pusat terkait pelaksanaan Pilkada.
Menurut Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu (3/6/2020) PKPU yang ditunggu itu terkait tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.
Karena dalam surat Gugus Tugas kepada KPU No. B-196/2020, dinyatakan dengan jelas bahwa Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Demikian juga kata Irwan dalam kesimpulan Rapat Kerja tanggal 27 Mei lalu. Pada butir kedua juga dinyatakan: Pilkada lanjutan dapat dimulai 15 Juni dengan syarat seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Jadi, kata kuncinya protokol kesehatan menjadi syarat Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan. Jika tidak ada protokol kesehatan, tentu saja Pilkada lanjutan tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Lanjut Irwan untuk mempersiapkan protokol kesehatan, Selasa (2/6/2020) KPU melakukan FGD dengan berbagai pihak seperti Kemendagri, BNPB, Kemenkes, Bawaslu, LSM Pemantau Pemilu, Pakar hukum maupun pakar epidemiologi dan pihak lainnya.
"FGD ini dalam rangka menyusun draft Peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," ujarnya.
Menurut Irwan, PKPU ini secara umum nantinya terdiri dari dua bagian. Pertama tata cara penetapan penundaan dan melanjutkan tahapan Pilkada. Kedua teknis pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
"PKPU ini sama sekali baru. Kita belum pernah punya sebelumnya. Oleh karena itu KPU Pusat sedang menyusun draft ini mulai dari nol, sehingga masukan dari berbagai pihak yang berkompeten sangat diperlukan,"ujarnya.
Sambungnya selain sedang finalisasi draft PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sebagai dasar pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada lanjutan, saat ini KPU juga sedang menyusun draft PKPU lain sebagai payung hukum untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
"PKPU ini yang sedang Kita tunggu," pungkasnya. (KTC)
.png)

Berita Lainnya
Demokrat Riau Persiapkan Achmad Maju Pilgubri
Dipecat dari Demokrat, Darmizal Ancam Buka 'Dosa Politik' SBY dan Demokrat ke Publik
Niat Cak Imin Maju Pilpres 2024 Disambut Dukungan Kartini Milenial Jepara
Rusli Effendi Sebut Soeharso Monoarfa Orang Titipan Jokowi untuk Bungkam PPP
PKB dan PKS Resmi Dukung Rizal Zamzami - Yoghi di Pilkada Inhu
34 DPD dan 10 Ormas Golkar Dukung Airlangga Hartarto Nyapres 2024
Paslon Rezita-Junaidi Dilaporkan Ke Bawaslu, Diduga Gunakan BLT DD untuk Pilkada Inhu 2020
Bawaslu Riau Temukan 2.000 Lebih Surat Suara Rusak
Intruksi DPP, Muscab PKB se-Riau Diundur hingga Usai Lebaran
Ini Kata Airlangga soal Diusung Golkar Jadi Capres 2024
DPR Sepakati Rp 5,2 Triliun Dana Tambahan untuk Pilkada Serentak
Sebut Dukungan Terus Mengalir, Afrizal Hidayat Siap Maju Jadi Calon Ketua PPP Riau