Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Soal Pilkada, KPU Kuansing Masih Tunggu Keputusan Pusat
KUANSING - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Pusat terkait pelaksanaan Pilkada.
Menurut Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu (3/6/2020) PKPU yang ditunggu itu terkait tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.
Karena dalam surat Gugus Tugas kepada KPU No. B-196/2020, dinyatakan dengan jelas bahwa Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Demikian juga kata Irwan dalam kesimpulan Rapat Kerja tanggal 27 Mei lalu. Pada butir kedua juga dinyatakan: Pilkada lanjutan dapat dimulai 15 Juni dengan syarat seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Jadi, kata kuncinya protokol kesehatan menjadi syarat Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan. Jika tidak ada protokol kesehatan, tentu saja Pilkada lanjutan tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Lanjut Irwan untuk mempersiapkan protokol kesehatan, Selasa (2/6/2020) KPU melakukan FGD dengan berbagai pihak seperti Kemendagri, BNPB, Kemenkes, Bawaslu, LSM Pemantau Pemilu, Pakar hukum maupun pakar epidemiologi dan pihak lainnya.
"FGD ini dalam rangka menyusun draft Peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," ujarnya.
Menurut Irwan, PKPU ini secara umum nantinya terdiri dari dua bagian. Pertama tata cara penetapan penundaan dan melanjutkan tahapan Pilkada. Kedua teknis pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
"PKPU ini sama sekali baru. Kita belum pernah punya sebelumnya. Oleh karena itu KPU Pusat sedang menyusun draft ini mulai dari nol, sehingga masukan dari berbagai pihak yang berkompeten sangat diperlukan,"ujarnya.
Sambungnya selain sedang finalisasi draft PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sebagai dasar pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada lanjutan, saat ini KPU juga sedang menyusun draft PKPU lain sebagai payung hukum untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
"PKPU ini yang sedang Kita tunggu," pungkasnya. (KTC)
.png)

Berita Lainnya
Bawaslu Ungkap Lima Tantangan Dalam Pilkada Serentak 2020
Kader PKB Inhil Ramai-ramai Daftarkan Caleg ke KPUD
Surat Berisi Skenario Pelengseran GUS DUR Ditemukan Jurnalis
Safari Ramadhan ke Metro, Ketua Panwaslu Reteh Imbau Warga Tolak Politik Uang
PPP Dapat Sinyal Ini dari Koalisi Perubahan
Ketua PKB Riau Beberkan Alasan Mengalihkan Dukungan Pada Pilkada Bengkalis
Akui Kalah Banyak di Pilkada 2020, PKS Riau Evaluasi Jajaran
Sebelum Deklarasi, Kade-Iyeth Bustami akan Temui Tokoh dan Mantan Bupati Bengkalis
Airlangga Minta Ormas Golkar Sosialisasikan Disiplin Prokes Covid-19
Tomi Kurniawan Sebut Abdul Wahid Pantas Jadi Gubernur Riau
AMPG Riau Terus Lakukan Gerakan Sosial untuk Warga
Puisi Kritikan Kader PKB Inhu Ditanggapi Presiden RI