Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Pilkada, KPU Kuansing Masih Tunggu Keputusan Pusat
KUANSING - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) Pusat terkait pelaksanaan Pilkada.
Menurut Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu (3/6/2020) PKPU yang ditunggu itu terkait tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.
Karena dalam surat Gugus Tugas kepada KPU No. B-196/2020, dinyatakan dengan jelas bahwa Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Demikian juga kata Irwan dalam kesimpulan Rapat Kerja tanggal 27 Mei lalu. Pada butir kedua juga dinyatakan: Pilkada lanjutan dapat dimulai 15 Juni dengan syarat seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Jadi, kata kuncinya protokol kesehatan menjadi syarat Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan. Jika tidak ada protokol kesehatan, tentu saja Pilkada lanjutan tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Lanjut Irwan untuk mempersiapkan protokol kesehatan, Selasa (2/6/2020) KPU melakukan FGD dengan berbagai pihak seperti Kemendagri, BNPB, Kemenkes, Bawaslu, LSM Pemantau Pemilu, Pakar hukum maupun pakar epidemiologi dan pihak lainnya.
"FGD ini dalam rangka menyusun draft Peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," ujarnya.
Menurut Irwan, PKPU ini secara umum nantinya terdiri dari dua bagian. Pertama tata cara penetapan penundaan dan melanjutkan tahapan Pilkada. Kedua teknis pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
"PKPU ini sama sekali baru. Kita belum pernah punya sebelumnya. Oleh karena itu KPU Pusat sedang menyusun draft ini mulai dari nol, sehingga masukan dari berbagai pihak yang berkompeten sangat diperlukan,"ujarnya.
Sambungnya selain sedang finalisasi draft PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sebagai dasar pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada lanjutan, saat ini KPU juga sedang menyusun draft PKPU lain sebagai payung hukum untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
"PKPU ini yang sedang Kita tunggu," pungkasnya. (KTC)
.png)

Berita Lainnya
Paslon Rezita-Junaidi Dilaporkan Ke Bawaslu, Diduga Gunakan BLT DD untuk Pilkada Inhu 2020
Reses, Misbakhun Konsolidasi Pemilihnya Dukung Airlangga di Pilpres
Andi Rachman Mundur, Beri Kesempatan Syamsuar Pimpin Golkar Riau
KPU Inhu akan Kembalikan Dana Pilkada
Diserahkan ke DPP, Formatur sudah Rampungkan Struktur DPW PAN di Bawah Komando Alfedri
Buktikan Keseriusan Maju di Pilkada, Ikbal Sayuti Kembali Formulir Pendaftaran ke Partai PDI-P Inhil
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan
Pilko 2024 Mendatang, Aidil Haris Sebut Muflihun Berpotensi Menang
Polemik Kritik Jokowi Berujung Desakan Revisi UU ITE
Gelar Rapat Pleno, DPC PKB Inhil Dukung Cak Imin Kembali Jadi Ketum
Update Polling; Abdul Wahid Masih Teratas, Syamsuar Melejit Posisi ke-2
Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Nama Balon DPD RI "Kalah" Sebelum Bertarung